Ricuh Aksi Sweeping Buruh di Majalengka hingga Robohkan Pagar Pabrik, Kapolres Sebut Akan Usut

Ricuh Aksi Sweeping Buruh di Majalengka hingga Robohkan Pagar Pabrik, Kapolres Sebut Akan Usut
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 25 November 2021 09:38 WIB

Terasjabar.id - Kericuhan sempat mewarnai aksi sweeping yang dilakukan para buruh di Kabupaten Majalengka, Rabu (24/11/2021).

Sweeping itu dilakukan untuk mengajak buruh yang masih bekerja agar ikut aksi turun ke jalan menuntut kenaikan UMK Majalengka 2022 yang layak.


Dalam video yang tersebar di berbagai grup WhatsApp, terlihat ada aksi saling dorong antara para buruh dengan petugas pabrik.

Massa pun berhasil masuk ke dalam pabrik, usai pintu gerbang berhasil dirobohkan.

Para buruh mengajak buruh lainnya yang masih bekerja untuk ikut aksi demo ke Kantor Bupati Majalengka.

"Keluar, keluar, ayo keluar," ujar salah satu buruh yang melakukan aksi sweeping.

Buntut dari hal itu, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah dokumentasi aksi yang sempat merobohkan pintu gerbang salah satu pabrik tersebut.


"Dalam rangkaian pelaksanaan pengamanan, kita sudah mencatat, mendokumentasikan kejadian-kejadian di lapangan," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

Edwin menyatakan, jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana dalam aksi tersebut, pihaknya akan mengusut sampai tuntas.

"Tentunya, apalagi ditemukan adanya alat bukti bahwa itu merupakan tindak pidana, maka kita akan usut pidananya," ucapnya.


Saat aksi unjuk rasa kemarin, sambung Edwin, pihaknya memberi kebebasan kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun, tentunya penyampaian pendapat yang harus memenuhi koridor hukum.

"Apabila ada tindakan yang menyimpang dengan pelanggaran hukum maka silakan dilaporkan kepada Polres Majalengka. Polres Majalengka akan melakukan penyelesaian terhadap tindakan-tindakan hukum yang ada di penyampaian aspirasi tersebut."

"Sangat tidak dibenarkan adanya sweeping atau upaya-upaya seperti intimidasi dan lain sebagainya," jelas dia.

Kapolres berharap, masyarakat perlu memahami informasi-informasi yang di dapat di lapangan.

Sehingga, tidak terprovokasi serta tidak mengikuti hasutan yang pelanggaran hukum.(Tribunjabar.id)

Majalengka Viral UMK Buruh Viral Bupati Bajalengka Grup WhatsApp


Loading...