Pemilik Bangunan Liar di Atas Saluran Air Kemang Diminta Bongkar Sendiri

Pemilik Bangunan Liar di Atas Saluran Air Kemang Diminta Bongkar Sendiri
Pemilik bangunan liar di atas saluran air kawasan Jalan Kemang Utara, Mampang, Jakarta Selatan, diminta membongkar sendiri. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
Editor: Epenz Kuliner —Kamis, 18 November 2021 10:21 WIB

Terasjabar.id - Pemilik bangunan liar di atas saluran air kawasan Jalan Kemang Utara, Mampang, Jakarta Selatan , diminta membongkar sendiri. Camat Mampang Djaharuddin mengatakan telah berkomunikasi dengan para pemilik bangunan.

"Kami melakukan koordinasi secara persuasif dengan pemilik bangunan untuk bisa membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan, karena berdiri di atas saluran air," ujar Djaharuddin saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Pemkot Jakarta Selatan juga telah berkoordinasi secara persuasif dengan pemilik bangunan yang berada di atas saluran air tersebut. Dalam pertemuan sudah disampaikan imbauan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri.
Pemilik bangunan juga bakal diberikan tenggat waktu untuk pembokaran bangunan liar itu. Hanya saja Camat tidak membeberkan terkait tenggal waktu itu.

"Setelah mereka diundang resmi ke wali kota, kita akan berikan waktu mereka untuk membongkar sendiri," katanya.

Sebelumnya Pihak Polda Metro Jaya melaporkan rumah yang berdiri di atas saluran air kawasan Bangka, Mampang, ke Pemkot Jakarta Selatan . Pasalnya, rumah itu diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir .

Pemkot Jakarta Selatan lalu mengecek dan melakukan inventarisasi sejumlah ruko yang ada di Kemang Utara 33, Bangka, Selasa (16/11/2021). Hasilnya, setidaknya terdapat 5 ruko yang diduga melanggar aturan.


Disadur dari Sindonews.com 

Bangunan Liar Jalan Kemang Utara Mampang Jaksel Pembongkaran Saluran Air


Loading...