DIGITALISASI PASAR RAKYAT UNTUK TRANSAKSI JUAL BELI AMAN, SEHAT DAN INOVATIF

DIGITALISASI PASAR RAKYAT UNTUK TRANSAKSI JUAL BELI AMAN, SEHAT DAN INOVATIF
Editor: Malda Teras Cimahi —Selasa, 16 November 2021 08:38 WIB

Terasjabar.id - CIMAHI | Pandemi Covid-19 memaksa manusia untuk beradaptasi pada kehidupan baru. Sektor-sektor kehidupan beralih menjadi serba digital dan virtual untuk membatasi pergerakan manusia dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Sektor perekonomian pun tidak terlepas dari digitalisasi ini. Pembayaran secara cashless (non tunai) menggunakan uang elektronik menjadi pilihan agar transaksi lebih aman dan nyaman. Digitalisasi Pasar Rakyat mulai digalakan oleh Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Launching Digitalisasi Pasar Rakyat Kota Cimahi diselenggarakan pada hari Senin (15/11/2021) bertempat di lobby Pasar Atas Baru Kota Cimahi. Digitalisasi Pasar Rakyat ini merupakan bagian dari Program Pasar dan Pusat Perbelanjaan S.I.A.P. (Sehat, Inovatif dan Aman Pakai) – QRIS (Quick Response Indonesian Standard) yang dijalankan atas kerjasama antara Kementerian Perdagangan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana menyebutkan bahwa digitalisasi dalam transaksi jual beli merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan di tengah pandemi, “Digitalisasi dalam proses transaksi adalah sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda-tunda di tengah situasi pandemi Covid-19,” tukas Ngatiyana, “…sebisa mungkin kita hindari transaksi tunai karena berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Gambar

Ngatiyana mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kemeterian Perdagangan terkait hal tersebut, “BI dan Kemendag RI telah melakukan langkah yang tepat untuk mempercepat digitatalisasi transaksi yang menjadi kebutuhan warga di masa pandemi ini melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard dalam memudahkan pelaku usaha dalam transaksi digital.”

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang juga turut hadir dalam Launching Pasar Digital Kota Cimahi mengungkapkan dua kata kunci dari program ini adalah inovasi dan digitalisasi, “Inovasi dan digitalisasi, dua program ini masuk. Pertama kolaborasi antara perbankan dengan pasar tradisional dan juga dengan Pemerintah. Inovasi biasa transaksi di pasar pakai uang secara tunai Sekaran pakai digital. Digitalisasi jelas, transaksi kini menggunakan HP, ini akan memudahkan penjual dan ini lebih safety,” ungkap Uu. Uu pun menjelaskan rencana Pemerintah untuk membuat pasar bertaraf nasional sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pada masyarakat agar masyarakat tetap memilih pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Gambar

Menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku siap untuk turut serta menyukseskan program Digitalisasi Pasar Rakyat dengan terus menghimbau kepada kalangan pedagang pasar tradisional di Kota Cimahi    agar dapat menerapkan digitalisasi dalam proses transaksi penjualan maupun pembayarannya, “Kami berkomitmen untuk mendorong para pedagang ini agar masuk ke portal-portal penjualan barang online untuk mempromosikan produk-produk baru sehingga mereka bisa bertransaksi secara digital,” sebutnya.

Terkait kesiapan teknis digitalisasi pasar tradisional, khususnya Pasar Atas Baru, Ngatiyana mengungkapkan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan sosialisasi pada pedagang di Pasar Atas Baru, “Nanti Disdagkoperin akan menyiapkan bagaimana digitalisasi dilakukan, lokasinya, tempatnya, pembelajarannya terhadap pedagang-pedagang. Akan segera kita lakukan pelatihan dan sosialisasi kepada pedagang sehingga bisa segera melaksanakan digitalisasi di Kota Cimahi.” Ia pun meminta Disdagkoperin dan UPTD Pasar Kota Cimahi agar terus bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjalankan layanan digital di pasar tradisional Kota Cimahi seraya berpesan pada para pelaku wirausaha di Cimahi agar tidak ragu untuk memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen.

Gambar

“Digitalisasi merupakan suatu keniscayaan yang mau tak mau harus dipenuhi dan sejalan dengan itu, ada beberapa hal yang membuat pelaku wirausaha baru di era digital bisa bertahan yaitu mampu mengikuti selera pasar, memiliki human spirit seperti keramahtamahan saat berjualan dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan media pemasaran online dan transaksi digital,” pesan Ngatiyana. (Bidang IKPS)

Cimahi Pasar Atas Uu Ruzhanul Ulum Covid 19 Digitalisasi Pasar Rakyat Ngatiyana Kemendag RIu QRCIS ORIS


Loading...