Mencegah Tarif Parkir Liar Rp 150 Ribu di Objek Wisata KBB, Digitalisasi Parkir Bakal Diterapkan

Mencegah Tarif Parkir Liar Rp 150 Ribu di Objek Wisata KBB, Digitalisasi Parkir Bakal Diterapkan
Ilustrasi (Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin : Google)
Editor: Epenz Teras KBB —Minggu, 31 Oktober 2021 13:02 WIB

Terasjabar.id - Pencegahan tarif parkir liar Rp 150 ribu di objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus dilakukan karena saat ini semua objek wisata sudah buka setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Seperti diketahui, aksi parkir liar dengan tarif Rp 150 ribu itu pernah dilakukan oleh tiga oknum warga terhadap pengelola bus pariwisata di luar lahan parkir objek wisata Farm House, hingga akhirnya mereka pun harus berurusan dengan polisi.

Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Vega Prihambodo mengatakan, sistem digitalisasi parkir atau parkir digital ini sebagai bagian dari upaya tertib retribusi dan menghindari adanya pungutan yang tidak resmi.

"Tapi digitalisasi parkir ini tidak sampai menghilangkan juru parkir. Mereka akan tetap dibina dan diberdayakan dengan menjadi petugas pengawas di lapangan dan melaporkan jika ada kendala dalam penerapannya," ujarnya saat dihubungi, Minggu (31/10/2021).

Penerapan parkir digital ini, kata dia, diterapkan karena pihaknya tidak ingin kejadian adanya pungli parkir yang dilakukan oleh oknum warga di sekitar objek wisata di Lembang terulang kembali. 

Atas hal tersebut, para juru parkir juga akan terus dipantau dan dibina agar tidak melakukan pungutan yang diluar aturan Perbup Bandung Barat Nomor 77 tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi di bidang Perhubungan.

"Konsep digitalisasi parkir lebih kepada pakir off street di tempat-tempat wisata, kalau untuk parkir on the street masih belum," kata Vega.

Vega mengatakan, berdasarkan Perbup tersebut bahwa tarif parkir di tepi jalan umum atau bahu jalan untuk motor adalah Rp 1.000, mobil Rp 2.000, mobil boks atau truk Rp 3.000, bus besar Rp 3.500, dan truk kontainer Rp 5.000.

Selain mencegah parkir liar, kata Vega, digitalisasi parkir yang akan diprioritaskan di objek wisata Lembang ini sebagai inovasi yang dikembangkan untuk mengoptimalkan potensi perparkiran karena sejauh ini potensinya belum tergali secara maksimal.

"Digitalisasi parkir ini sebagai upaya Dishub mengoptimalkan potensi parkir baik dari segi target atau pelayanan. Lembang jadi pilihan karena memang potensinya besar, khususnya dari tempat wisata," ucapnya.


Disadur dari Tribunjabar.id

KBB Pandemi Covid-19 PPKM Level 2 Tarif Parkir Liar Objek Wisata Lembang


Loading...