Kodam Jaya Menyerahkan Kasus Selebgram Rachel Vennya kepada Polisi

Kodam Jaya Menyerahkan Kasus Selebgram Rachel Vennya kepada Polisi
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
Editor: Epenz Teras Seleb —Jumat, 15 Oktober 2021 11:34 WIB

Terasjabar.id - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 akan menyerahkan kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, saat karantina setelah pulang dari luar negeri kepada polisi. Demikian, disampaikan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

"Karena ini ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Herwin saat ditemui di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021). 

Herwin juga menegaskan terkait dengan kasus kaburnya seseorang dari masa karantina pihaknya akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh.

"Evaluasi masih dalam proses karena pangdam memerintahkan kita untuk evaluasi keseluruhan," ucap Herwin.
"Baik itu bandara, Pademangan, Wisma RSDC, dan tempat isolasi terpusat kita di Rusun Nagrak atau rusun-rusun lain. Jadi masih berjalan," tuturnya.

Herwin juga menambahkan, dalam evaluasi yang dilakukan. Nantinya akan dibuat sebuah sistem yang dapat mengantisipasi hal ini supaya tidak terjadi lagi.

"Iya semuanya akan dievaluasi, kita akan melihat nanti pangdam akan membuatkan mekanisme yang lebih ketat terkait masalah mekanisme," pungkasnya.


Disadur dari Sindonews.com 

Kodam Jaya Kogasgabpad Covid-19 Viral Selebgram Rachel Vennya Karantina RSDC Wisma Atket Pademangan Oknum TNI


Loading...