Tersangka Pakai Ambulans Saat Rusak Markas Ormas di Cicalengka Bandung

Tersangka Pakai Ambulans Saat Rusak Markas Ormas di Cicalengka Bandung
Foto: Polisi amankan barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan markas ormas di Kabupaten Bandung (Istimewa).
Editor: Admin Teras Bandung —Rabu, 29 September 2021 14:25 WIB

Terasjabar.id -

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan 11 tersangka pelaku pengrusakan sekretariat markas salah satu ormas di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Minggu (26/9) malam lalu. Salah satunya, yakni sebuah mobil ambulans yang diduga digunakan pada saat menyerang lokasi pengrusakan.


Dalam sebuah video yang diterima detikcom, mobil ambulans melaju dengan cepat melintasi rumah warga. Di belakang mobil ambulans terdapat satu mobil dengan loreng berwarna oranye hitam khas ormas Pemuda Pancasila (PP).

Rombongan kendaraan tersebut menjadi tontonan warga. Video tersebut merupakan rekaman rombongan yang akan menuju lokasi sekretariat BPPKB Banten.

"Ada 2 kendaraan roda 4 yang kita sita sebagai sarana yaitu 1 unit mobil ambulans dan 1 unit mobil Feroza kendaraan operasinal ormas PP," ungkap Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).

Mobil ambulans tersebut berpelat nomor AE 1697 NK. Dalam badan mobil, terdapat tulis Ambulance RW 08, Desa Cigendel, Pamulihan, Sumedang. Saat ini, mobil ambulans tersebut diamankan di Mapolresta Bandung.

Bimantoro menjelaskan mobil ambulans tersebut digunakan pada saat akan melakukan pengrusakan. "Iya, video itu saat akan pergi ke TKP," ungkapnya.

Dia mengatakan mobil ambulans tersebut merupakan milik atau inventaris RW setempat. Mobil tersebut digunakan tanpa seizin ketua RW tersebut. "Tidak seijin RW," tegasnya.

Saat ini, ada 11 dari 20 yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan sekretariat BPPKB Banten. Saat ini, mereka mendekam di balik jeruji menunggu proses hukum selanjutnya.

(news.detik.com)

Markas Ormas Perusakan Markas Ormas Cicalengka Bandung


Loading...