11 Orang Jadi Tersangka Perusakan Markas Ormas di Cicalengka Bandung

11 Orang Jadi Tersangka Perusakan Markas Ormas di Cicalengka Bandung
Markas ormas dirusak (Foto: Tangkapan layar video viral)
Editor: Admin Teras Bandung —Rabu, 29 September 2021 09:37 WIB

Terasjabar.id -

Satreskrim Polresta Bandung menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus perusakan sekretariat ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten yang berada di Cicalengka, Kabupaten Bandung.


Sebelumnya, ada 20 orang yang diamankan petugas kepolisian usai adanya tindak pidana perusakan sekretariat ormas BPPKB Banten pada Minggu (26/9) pagi lalu.

"11 orang kita tahan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro melalui pesan singkat pada detikcom, Rabu (29/9/2021).

Bimantoro menyebut 11 orang tersebut merupakan anggota dari Pemuda Pancasila (PP) Cimanggung, Sumedang. Mereka diduga melakukan perusakan kepada sekretariat BPPKB Bandung hingga rusak dan tidak dapat dipakai kembali.

"Semua anggota PP, 3 orang diantaranya menyebut mereka adalah dansat PP / korwil tingkat wilayah kecamatan," ujarnya.

Ketiga orang tersebut, jelas Bimantoro, mereka merupakan pihak yang mengajak sejumlah orang untuk menyerang dan merusak BPPKB Banten.

"Mereka bertiga yang menyuruh melakukan perusakan dan juga ikut melakukan perusakan," jelas Bimantoro.

Sekedar diketahui, perusakan sekretariat BPPKB Banten merupakan buntut dari adanya penyerangan ormas BPPKB Banten ke PP yang berada di Sumedang pada Minggu (26/9) dini hari.

Kemudian, PP Sumedang berbalik menyerang dan melakukan perusakan pada sekretariat BPPKB Banten yang berada di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada pagi harinya.

Tidak berselang lama, konflik antar kedua ormas tersebut meluas hingga ke perbatasan Cianjur dan Sukabumi. Akibat bentrokan di sana, satu orang meninggal dunia.

(news.detik.com)

Perusakan Markas Ormas Cicalengka Bandung


Loading...