Viral Satpol PP Minta Minimarket di Bekasi Pasang Barcode PeduliLindungi

Viral Satpol PP Minta Minimarket di Bekasi Pasang Barcode PeduliLindungi
Ilustrasi scan barcode PeduliLindungi (Agung Pambudhy/detikcom)
Editor: Admin Teras Viral —Selasa, 21 September 2021 15:04 WIB

Terasjabar.id -

Beredar video viral di media sosial petugas Satpol PP meminta pegawai sebuah minimarket di Bekasi memasang barcode PeduliLindungi. Dalam video tersebut petugas menerangkan nantinya para konsumen tidak diperkenankan masuk jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Penempelan scan barcode untuk syarat konsumen mau masuk?" tanya seorang petugas Satpol PP seperti dilihat dalam video viral, Selasa (21/9/2021). Percakapan berlangsung santai.

"Belum ada," sahut salah seorang pegawai minimarket menjawab belum memiliki barcode yang dimaksud.

"Nah, jadi kita informasikan bagi para pelaku usaha harus ada scan barcode di pintu masuk. Jadi, ketika konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, entah dia belum vaksin atau apa, dilarang masuk. Itu yang pertama. Yang kedua, di bawah 12 tahun dilarang masuk," ucap seorang petugas Satpol PP tersebut.

Penjelasan Kasatpol PP Kota Bekasi

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku akan mengecek kejadian tersebut. Namun, menurutnya, belum ada penerapan aturan terkait penggunaan scan barcode PeduliLindungi pada minimarket.

"Saya belum tahu, nanti saya cek dulu itu di mana. Sebetulnya belum ada di kita (aturan scan barcode PeduliLindungi hingga ke minimarket)," kata Abi saat dihubungi.

"Memangnya kenapa kalau diterapkan sampai ke minimarket, kan tidak ada ruginya," tambahnya.

Abi menduga petugas tersebut hanya melaksanakan sosialisasi saja. Abi mengatakan scan barcode diterapkan di beberapa sektor usaha, seperti kafe dan mal, tetapi ia juga berharap hal ini bisa diterapkan hingga ke minimarket.

"Betul (masih sosialisasi). Kita sebetulnya masih melakukan pendekatan dengan Indomaret dan Alfamart. Saya berharap sih semua, mau di kafe dan lain-lain," ujarnya.

Abi menyebut belum ada regulasi yang mengatur terkait penerapan aturan tersebut. Kini pihaknya tengah berdiskusi terkait penerapan scan QR code PeduliLindungi dengan pihak minimarket.

"Saya kan sedang mencoba, ini penjajakan. Belum ada aturannya. Kemarin kan sempat ditekan oleh Ombudsman, tapi Menteri Pariwisata menyarankan, silakan, harusnya begitu kok. Sejauh ini baru komunikasi sama Indomaret sama Alfamart, baru hari kemarin sosialisasi. Tapi dari Indomaret ingin ngobrol-ngobrol dulu, Pak, ayo, silakan," imbuhnya.

(news.detik.com)

Aplikasi PeduliLindungi PeduliLindungi Minimarket Satpol PP scan barcode PeduliLindungi


Loading...