PPKM Level 3, Bioskop di Kabupaten Bogor Dibuka Kembali, Pengunjung Maksimal 50 Persen

PPKM Level 3, Bioskop di Kabupaten Bogor Dibuka Kembali, Pengunjung Maksimal 50 Persen
Ilustrasi (Bisnis.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 15 September 2021 13:44 WIB

Terasjabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bogor diperpanjang hingga 20 September 2021. Dalam perpanjangan ketiga ini, bioskop di mal-mal diizinkan beroperasi kembali.

"Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop. Intinya tetap ada pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi," jelas Bupati Ade Yasin, Rabu (15/9).

Pengunjung yang diizinkan masuk ke bioskop hanya mereka yang sudah masuk kategori hijau atau telah menjalani dua dosis vaksinasi. Selain itu, pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

Selain itu ada larangan makan dan minum di area bioskop. Kata Ade, aturan protokol kesehatan ini ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

"Termasuk daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini, ditentukan oleh Kementerian Kesehatan," tegas Ade.

Perpanjangan PPKM Level 3 ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.


Disadur dari Merdeka.com 

PPKM Level 3 Kabupaten Bogor Pandemi Covid-19 Bioskop


Loading...