Ganjil Genap di Puncak Bogor Dilanjutkan Akhir Pekan Ini

Ganjil Genap di Puncak Bogor Dilanjutkan Akhir Pekan Ini
Penerapan ganjil genak di Puncak Bogor. (Foto: M Solihin/detikcom)
Editor: Admin Hot News —Rabu, 15 September 2021 11:42 WIB

Terasjabar.id -

Penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor, kembali dilanjutkan akhir pekan ini. Wisatawan diminta tetap ikuti aturan.

"Lanjut, mas," kata Kapolres Bogor AKBP Harun singkat saat dikonfirmasi detikcom terkait pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Rabu (15/9/2021).

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata menjelaskan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai diberlakukan pada Jumat (17/9/2021). Ganjil genap berlangsung selama 24 jam.

"Ganjil genap kita lanjutkan, mulai Jumat ini sampai Minggu. Kita mulai Jum'at sekitar pukul 14.00 WIB, selanjutnya 24 jam berlaku sampai Minggu," kata Dicky.

"Aturannya tidak berubah, penyekatan ada di beberapa titik menuju Puncak. Kendaraan yang nopolnya tidak sesuai tanggal hari itu akan diputar balik. Kendaraan-kendaraan yang memiliki kepentingan darurat boleh lewat, termasuk kendaraan seperti ambulans bawa pasien, pemadam kebakaran, angkutan umum dan lainnya boleh lewat, tetap ada yang dikecualikan," tutur Dicky.

Untuk mendukung pemberlakuan sistem ganjil genap, Polres Bogor membuat 8 titik check point untuk menyekat kendaraan menuju Puncak. Kendaraan yang tidak sesuai dengan sistem ganjil genap dan tanpa keperluan mendesak akan diputar balik.

Untuk kendaraan yang datang ke kawasan Puncak melalui Tol Jagorawi akan disekat di GT Ciawi dan GT Cibanon. Untuk kendaraan dari arah Ciawi akan disekat di Simpang Gadog. Di Simpang Gadog, polisi juga kembali mengecek kendaraan yang lolos di penyekatan GT Ciawi.

Kendaraan yang datang dari kawasan Cibinong hingga kawasan Citereup akan disekat di kawasan Sentul, Rainbowhill dan Gunung Geulis. Dua titik penyekatan juga akan dilakukan di kawasan kawasan Sentul.

Polisi di empat wilayah sekitar Puncak, yakni Polresta Bogor Kota, Polres Cianjur, Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi Kabupaten akan melakukan penyekatan dan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak. Kendaraan yang tidak sesuai aturan sistem ganjil genap akan diputar balik.(sumber:news.detik.com)

Ganjil Genap Puncak Bogor PPKM Wisata


Loading...