Satpol PP Jakbar Akui Kerumunan Senam di Puri Indah Merupakan Kejadian Minggu Kemarin

Satpol PP Jakbar Akui Kerumunan Senam di Puri Indah Merupakan Kejadian Minggu Kemarin
Video senam ibu-ibu di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat. (Foto: dok. tangkapan layar Twitter Rudi Valinka)
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 6 September 2021 13:28 WIB

Terasjabar.id - 

Setelah sempat menyebut kejadian lama, Satpol PP Jakarta Barat kini mengakui senam massal di kawasan Puri Indah yang viral merupakan kejadian yang terjadi pada hari Minggu kemarin. Satpol PP menyebut penyelenggara senam massal itu satu kelompok yang sama dengan kelompok yang menggelar kegiatan serupa tahun lalu.

"Pelakunya sama dan tempatnya sama. Penyelenggaranya sama juga. Jadi benar nih, dia melanggar tanggal 27 September (2020), ada kegiatan senam (janji) nggak mengulangi lagi. Ternyata dia bikin lagi. Jadi fotonya 27 September itu sama, lokasinya, jadi saya salah persepsi. Dia sudah janji minggu depan nggak bikin lagi," ujar Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat, kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Tamo menyebut instruktur sekaligus penyelenggara senam masal itu bernama Pungky. Pungky pernah disanksi denda karena melanggar aturan berkerumun lebih dari lima orang.

"Yayasan pribadi tapi punya grup," kata Tamo.

Tamo menuturkan, berdasarkan keterangan Pungky, senam masal pada Minggu (6/9) kemarin itu digelar sejak pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB. Petugas Satpol PP menurutnya telat melakukan penertiban.

"Anggota kemarin fokus pada malam minggu fokus protokol kesehatan pembubaran kerumunan. Jadi memang anggota saat itu belum ada. Dia janji nggak ulangi lagi, sekarang bikin pernyataan kedua," tuturnya.

Tamo menerangkan saat kegiatan senam massal digelar ada sekitar 200 orang yang ikut. Dia mengatakan dalam PPKM level 3 tidak boleh ada kegiatan olahraga yang dikoordinir.

"Memang gini, level 3 kan ada kelonggaran tapi kan tidak dikoordinir, olahraga kan boleh, jadi pelakunya kita tindak," kata Tamo.

(idn/fjp/Detik.com)

Satpol PP Viral Puri Indah Senam Jakbar Kasatpol PP


Loading...