Marak Balap Liar di Lembang KBB Hingga Margaasih saat PPKM Level 3, Polisi Siaga untuk Bubarkan

Marak Balap Liar di Lembang KBB Hingga Margaasih saat PPKM Level 3, Polisi Siaga untuk Bubarkan
(IStimewa Via Tribunjabar.id)
Editor: Epenz Teras KBB —Minggu, 5 September 2021 12:10 WIB

Terasjabar.id - Aksi balap liar dan night riding di wilayah hukum Polres Cimahi yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali marak saat penerapan PPKM Level 3. 

Pasalnya, dalam penerapan PPKM Level 3 ini ada kegiatan masyarakat yang sudah dilonggarkan seperti tempat olahraga outdoor, sektor ekonomi seperti kafe, restoran, dan penginapan, sehingga banyak masyarakat yang euforia dengan kebijakan ini.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, mengatakan, saat PPKM Level 3 ini, pihaknya kerap mendapat laporan adanya aksi balap liar di daerah Margaasih dan aksi night riding di wilayah Kecamatan Lembang, Bandung Barat.

"Terkait adanya balap liar di Margaasih beberapa hari lalu, telah kami bubarkan karena banyak warga yang komplain akibat berpotensi mengundang kerumunan, dan penyebaran Covid-19," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (5/9/2021).

Sementara terkait aksi night riding yang meresahkan warga di Lembang, aparat kepolisian akan melakukan penghadangan setiap akhir pekan di Persimpangan Grand Hotel Lembang khusus untuk gerombolan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

"Pada prinsipnya, setiap kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan saat PPKM Level 3 ini, akan kami lakukan penegakan dan peneguran," kata Duddy.

Sementara terkait balap liar, kata Duddy, ada beberapa wilayah yang sudah menjadi perhatian di Bandung Barat yakni di Kecamatan Lembang dan Kecamatan Cipeundeuy.

"Daerah Lembang dan Cipeundeuy menjadi perhatian, kami sudah koordinasi dengan kapolsek masing-masing. Apabila ada aksi balapan liar harus langsung dilakukan penindakan," ucapnya.

Selain melakukan pembubaran, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas seperti sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap para pelaku balap liar tersebut, terutama jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Kalau terbukti ada pelanggaran lalu lintas, tindak lanjutnya akan kami serahkan ke Satlantas," kata Duddy.

Menurutnya, terkait dua aksi pengendara motor yang meresahkan masyarakat itu sangat perlu diantisipasi karena saat ini sudah ada peningkatan mobilitas masyarakat setelah aktifitasnya dilonggarkan.

"Saat PPKM Level 3 ini memang ada kelonggaran kegiatan masyarakat, tapi kami harapkan masyarakat jangan terlalu senang karena pandemi Covid-19 belum berakhir," ucapnya.


Disadur dair TRibunjabar.id

Aksi Balap Liar Polres Cimahi KBB PPKM Level 3


Loading...