Ganjil Genap Diterapkan di Bandung Barat, Berikut Lokasi Penyekatan, Termasuk Lembang dan Tol Padalarang

Ganjil Genap Diterapkan di Bandung Barat, Berikut Lokasi Penyekatan, Termasuk Lembang dan Tol Padalarang
Ilustrasi (iNews Jabar : Google)
Editor: Epenz Teras KBB —Jumat, 3 September 2021 10:31 WIB

Terasjabar.id - Sistem ganjil genap di sejumlah titik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai diberlakukan untuk mengurangi arus masuk kendaraan ke daerah Bandung Raya, Jumat (3/9/2021).

Sebelumnya, rencana ini sudah dibahas oleh Dinas Perhubungan KBB dan anggota Polres Cimahi, sehingga saat ini aturan tersebut sudah diizinkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.

Hengky mengatakan, penerapan sistem ganjil genap tersebut sudah matang dan siap dilaksanakan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk utama ke daerah KBB.

"Kami akan berlakukan pengetatan misalkan di perbatasan Subang dan Lembang, pintu Tol Padalarang maupun pintu masuk dari arah Cianjur maupun Purwakarta," ujarnya di Ngamprah, Jumat (3/9/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi mobilitas masyarakat terutama pada akhir pekan karena setelah tempat kuliner diizinkan buka, mobilitas masyarakat kembali meningkat, terutama yang datang ke daerah Lembang.

"Jadi, sistem ganjil genap ini berlaku 24 jam mulai hari ini (Jumat). Kami coba akhir pekan ini mulai Jumat, Sabtu sampai Minggu," Katanya.

Hengki menjelaskan, ganjil genap tersebut berlaku bagi satu nomor terakhir pada pelat nomor kendaraan yang masuk ke KBB.

"Ganjil genap ini tergantung pada tanggal yang jatuh pada hari tersebut, misalkan tanggal genap berarti pelat nomor ganjil enggak boleh masuk," ucap Hengky Kurniawan.

Ia mengatakan, ganjil genap ini diterapkan karena pihaknya tidak ingin kembali ada ledakan kasus Covid-19 di wilayahnya di saat angka penyebaran Corona yang saat ini semakin melandai. 

"Jangan sampai level risiko penyebaran Covid-19 kita naik, karena saat ini sudah bagus bahwa KBB berada pada level 3," katanya.


Disadur dari Tribunjabar.id

KBB Bandung Raya Ganjil Genap Pandemi Covid-19 Polres Cimahi


Loading...