Menaker Ida Minta Anggota ASEAN Lindungi Pekerja Perempuan selama Pandemi COVID-19

Menaker Ida Minta Anggota ASEAN Lindungi Pekerja Perempuan selama Pandemi COVID-19
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Editor: Admin Info Kementrian —Minggu, 29 Agustus 2021 15:06 WIB

TERASJABAR.ID - Kementerian Ketenagakerjaan mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk memberikan perhatian terhadap isu pelindungan perempuan di kawasan ASEAN, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Isu pelindungan perempuan, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan gender harus menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari krisis Covid-19, serta komitmen bersama mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Global (Sustainabale Development Goals/SDGs) tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

LIHAT JUGA:

“Ini suatu cara yang tepat untuk meningkatkan peran dan pelindungan angkatan kerja perempuan dalam mendukung pemulihan ekonomi selama masa pandemi,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, hari Minggu (29/8). 

Hal ini Menaker Ida sampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia menindaklanjuti Lokakarya Regional ASEAN Peningkatan Peran Dan Perlindungan Perempuan Angkatan Kerja Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi, yang dilaksanakan pada Kamis (26/8/2021) secara hibrid. 

Menaker Ida mengatakan, sebagai salah satu kelompok rentan di masa pandemi, peningkatan kesadaran tentang peran dan pelindungan perempuan sangatlah penting untuk menjadi perhatian stakeholders ketenagakerjaan. 

Selain itu, perlu langkah-langkah peningkatan peran dan pelindungan angkatan kerja perempuan dalam pemulihan ekonomi negara-negara ASEAN yang terdampak pandemi Covid-19.

TONTON JUGA:

“Perlu adanya kerja sama antara Negara Anggota ASEAN dengan mitra sosial lainnya untuk meningkatkan peran pelindungan angkatan kerja perempuan, serta mewujudkan upaya konkrit ASEAN terhadap pencapaian target SDGs terkait isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” kata Menaker Ida. 

Berdasarkan laporan ILO, pekerja perempuan di kawasan Asia-Pasifik terdampak krisis secara tidak proporsional. Artinya, perempuan yang kehilangan pekerjaan lebih besar di daripada laki-laki. 

BACA JUGA:

Menurut ILO, 297 juta perempuan bekerja di sektor berisiko tinggi pada tahun 2019 di Asia dan Pasifik. Angka ini setara dengan 43,3 persen pekerjaan perempuan (dibandingkan dengan 37,6 persen untuk semua pekerja). 

"Berbagai alasan menyebabkan kerugian bagi pekerja perempuan sebab sebagian besar perempuan di kawasan Asia-Pasifik bekerja di sektor-sektor yang sangat terpengaruh oleh krisis," ujar Menaker Ida.  (*)

(SUMBER TRIBUNNEWS.COM)

Kemnaker Asean Perlindungan Pekerja Perempuan


Loading...