Pemerintah Siapkan Simulasi Jelang Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 4

Pemerintah Siapkan Simulasi Jelang Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 4
(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
Editor: Admin Pendidikan —Rabu, 25 Agustus 2021 15:39 WIB

TERASJABAR.ID - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4.

Pemerintah telah menurunkan level daerah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Sejumlah daerah seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dari level 4 menjadi level 3.

Ada beberapa daerah-daerah aglomerasi lainnya yang belum berubah seperti Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih level 4.

"PPKM Jawa-Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25 persen pendidik dan tenaga pendidik," ujarnya di Graha BNPB, Selasa (24/8/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.

LIHAT JUGA:

"Selain itu, uji coba protokol kesehatan dilakukan pada pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan, akan diperluas ke kawasan Solo Raya dan DI Yogyakarta," lanjut Wiku.

Selanjutnya, daerah pada level 3, fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan untuk dibuka maksimal 50 persen.

Fasilitas penunjang seperti loker, VIP room, dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan, kecuali akses toilet.

Sedangkan, peraturan pada daerah level 2, masih tetap sama di level sebelumnya.

Untuk PPKM luar Jawa-Bali Level 4 akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional yang sama seperti periode dan pengaturan di Jawa-Bali.

Pada sektor non esensial dapat melakukan work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen, dan harus ditutup lima hari jika muncul klaster.

Pelaksanaan kegiatan makan atau minum di restoran, rumah makan, kafe skala kecil, sedang dan besar diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00.

Lalu, kapasitas maskimal 25 persen atau dua orang per meja, dan hanya menerapkan sistem take away atau bawa pulang.

Sementara itu, mal dapat beroperasi 50 persen dari pukul 10.00-20.00 dengan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pelaksanaan kegiatan tempat ibadah maksimal 25 persen sekitar 30-50 orang.

TONTON JUGA:

Kemudian, resepsi pernikahan maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang, tanpa adanya makan di tempat.

Pelaksanaan kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat dapat beroperasi 25 persen dengan skrining melalui PeduliLindungi.

Pada daerah PPKM Level 3, seluruh restoran kapasitasnya ditetapkan 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00.

Mal dapat beroperasi dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00.

Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat boleh beroperasi dengan kapatias 50 persen.

Kegiatan resepsi dihadiri kapasitas 50 persen atau 50 orang.

Sedangkan, pada daerah PPKM Level 2, restoran, rumah makan, dan kafe skala kecil hingga besar dapat melayani makan di tempat hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 25 persen atau dua orang per meja.

Sementara kota/kabupaten dalam zona merah sudah bisa memiliki opsi pembelajaran tatap muka.

Selain itu, kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat dapat beroperasi 50 persen dengan skrining melalui PeduliLindungi.

Kegiatan resepsi pernikahan dengan kapasitas 50 persen atau 50 orang.

BACA JUGA:

Kemudian, penerapan PPKM wilayah luar Jawa-Bali, terdapat beberapa fokus utama seperti evaluasi leveling daerah, masih akan dilakukan setiap dua minggu sekali.

Lalu, untuk menjaga angka BOR maka akan dilakukan melalui pengadaan lokasi Isolasi terpusat.

Pemerintah menggunakan kapal Pelni untuk fasilitas isolasi terpusat dengan total 3.596 tempat tidur yang beroperasi di 6 wilayah yakni Medan, Lampung, Makassar, Bitung, Sorong dan Jayapura.

Serta program jaring pengaman sosial sudah didistribusikan kepada yang berhak dalam bentuk beras Bulog 10 Kg per KK, subsidi upah 1 juta pekerja, banpres produktif usaha mikro, dan Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

PPKM Pembelajaran Tatap Muka PTM Sekolah


Loading...