Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dipanggil Jadi Saksi untuk Terdakwa Aa Umbara
TERASJABAR.ID - Hengky Kurniawan, Plt Bupati Bandung Barat (KBB) bersama Sekda KBB, Asep Sodikin dan Kabag Hukum KBB, Asep Sudiro bakal dipanggil ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Rabu (25/8/2021).
Hengky Kurniawan dipanggil jadi saksi untuk terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.
LIHAT JUGA:
View this post on Instagram
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kabupaten Bandung Barat.
Rizky Rizgantara, kuasa hukum dari Aa Umbara mengatakan, Hengky Kurniawan bakal dipanggil ke Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (25/8/2021).
"Benar (Hengky Kurniawan) menjadi saksi. Barusan sudah dapat informasi dari jaksa," ujar Rizky Rizgantara, saat dihubungi Rabu (25/8/2021).
TONTON JUGA;
Sidang sendiri dijadwalkan dimulai sekitar pukul 9.30 WIB, namun hingga saat ini belum dimulai. Sidang masih menunggu Jaksa dan majelis hakim.
"Belum mulai," katanya.
BACA JUGA:
- Gandeng Standup Indonesia, Daihatsu Siap Gelar Liga Komedi Daihatsu Season 3
- Polda Metro Jaya Siap Amankan Pertandingan Perdana BRI Liga 1
- Belajar Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 1-3 Dilakukan Secara Terbatas
Sebelumnya, Hengky sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Hengky diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa 27 Juli 2021. KPK juga mendalami peran Hengky dalam perkara tersebut.
(TRIBUNJABAR.ID)