WES... ! Farhat Abbas Bikin Partai Pandai, dr Lois Jadi Sekjen!
Terasjabar.id -
Pengacara Farhat Abbas mendirikan Partai Pandai. dr Lois Owien ditunjuk menjadi sekretaris jenderal (sekjen).
Farhat Abbas menjelaskan Partai Pandai didirikan sejak Oktober tahun lalu dan sampai saat ini masih berproses melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum mendaftar ke Kemenkumham. Farhat Abbas menjelaskan latar belakang pendirian Partai Pandai.
"Kita coba mengumpulkan kawan-kawan dengan misi 'Berserikat Menuju Indonesia Berdaulat'. Berserikatnya itu bersama, sejahtera, mandiri, berkeadilan dan berketuhanan," kata Farhat Abbas, Selasa (10/8/2021).
"Kita coba meyakinkan masyarakat yang berpolitik bagaimana mereka bisa menjadi tuan rumah atau menjadi parlemen di daerah masing-masing khususnya, untuk bagaimana bisa meraih sehingga mayoritas di daerah. Karena keberadaan partai-partai lama ini kan sudah sulit dikontrol, khususnya partai omnibus law yang kita lihat bukan hanya mewakili rakyat tapi mewakili keterwakilan penguasa," katanya.
Partai Pandai yang didirikan Farhat Abbas memberi kewenangan kepada pengurus wilayah (DPW) untuk membentuk pengurus daerah (DPD) tingkat dua hingga ranting. Partai Pandai disebut ingin memperjuangkan keterwakilan perempuan sebesar 50 persen. Dia lalu memerinci pengurus inti Partai Pandai.
"Saya sebagai ketua umum, sekjen kita ini dr Lois. Ibu Elza Syarief wakil ketua umum. Bendahara umumnya Bu Megi. Kita karena menyangkut partai perwakilan daerah, itu wakil ketua umum sebanyak jumlah provinsi. Masing-masing provinsi mengutus 1 wakil ketua umum," kata Farhat.
Farhat Abbas memerinci alasan menunjuk dr Lois Owien sebagai sekjen. Dia menganggap dr Lois pejuang yang terzalimi.
"Dia kan sosok pejuang wanita yang saat ini lagi terzalimi. Dia hanya berbicara mengenai cara melakukan tindakan dengan... dia mengetahui risiko banyaknya obat bisa mengakibatkan racun. Sama satu juga, harapan kita suatu saat kalau partai kita jadi pemenang pemilu kita akan melakukan mencari fakta investigasi kembali penyebab-penyebab kematian yang banyak sekali saat ini," kata Farhat.
"Di luar dari kematian bunuh diri, kematian itu kesalahan atau keracunan obat salah tindakan medis. Kalau ada kesalahan di situ, yang bertanggung jawab pemerintah untuk mengganti rugi uang duka kepada korban-korbannya (minimal Rp 10 miliar) yang diharuskan isolasi mandiri karena kita lihat banyak sekali yang meninggal mendadak. Ada juga orang yang cuma pakai minyak kayu putih sembuh, masuk rumah sakit banyak yang meninggal," ujarnya.
(gbr/tor/Detik.com)