"Hari ini pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untuk saksi tersangka ABS dan kawan-kawan," tutur Ali saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
LIHAT JUGA :
View this post on Instagram
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat, Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus dugaan suap pengaturan proyek di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Diketahui Ade Barkah juga merupakan mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.
Ade Barkah diduga menerima Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES. Carsa sendiri telah divonis 2 tahun penjara pada 2020 dalam perkara ini karena terbukti menyuap Supendi.
TONTON JUGA :