Sakit Hati, Menantu Aniaya Mertua Sampai Meninggal di Cengkareng

Sakit Hati, Menantu Aniaya Mertua Sampai Meninggal di Cengkareng
(Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Editor: Admin Hot News —Rabu, 4 Agustus 2021 10:53 WIB

TERAS JABAR - Menantu kesal sering direndahkan oleh mertua di hadapan sang istri. Emosi itu pun diluapkan dengan menganiaya hingga menyebabkan Suryono meninggal dunia.

Korban dipukuli di sebuah kamar kos di Jalan, Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat.

Kanit Polsek Cengkareng, Iptu Tri Baskoro Bintang menerangkan, peristiwa penganiayaan itu dilaporkan oleh korban pada 8 Juli 2021 lalu.

Menurut keterangan dari korban, awalnya pelaku datang menghampiri kamar korban dengan membawa sebuah linggis. Bintang menyebut, antara korban dan pelaku tinggal di kos-kosan yang sama, hanya saja beda kamar.

Tiba-tiba linggis itu pun diayunkan ke arah kepala korban hingga membuatnya terjatuh. Pertengkaran itu pun akhirnya dilerai oleh anak korban yang juga istri pelaku.

"Kejadian penganiayaan itu Rabu, 7 Juli 2021 lalu. Setelah menganiaya mertuanya, pelaku kabur. Sedangkan korban dibawa oleh anaknya untuk mendapatkan perawatan medis di RS Hermina. Tapi tak sampai dirawat," kata dia dalam keterangannya, Rabu (4/9/2021).

LIHAT JUGA :







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Bintang menerangkan, korban kemudian mengadukan permasalahan ini ke Polsek Cengkareng. Berdasarkan hasil visum, korban menderita luka memar pada bagian wajah dan kepala.

Bintang menerangkan, 20 hari kemudian pasca penganiayaan korban dilaporkan meninggal dunia. Unit Reskrim Polsek Cengkareng yang menerima informasi itu lantas menyambangi keluarga korban dan meminta agar jasad korban dilakukan otopsi.

"Kami otopsi kemarin, Selasa 27 Juli kemarin di pemakaman begitu tahu korban ini sudah dimakaman di TPU Kober Cengkareng," ucap dia.

TONTON JUGA :

Gara-Gara Sakit Hati

Bintang mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cengkareng. Bintang menyebut, pihaknya meringkus pelaku, Andi alias Gogon di area pemancingan Kampung Gagah pada Rabu, 28 Juli 2021 kemarin.

Kepada penyidik, pelaku mengaku tega mengabisi nyawa mertuanya karena sakit hati.

"Dari awal korban kurang merestui pernikahan antara anaknya dengan pelaku. Kedua, memang ada sedikit omongan yang kurang enak dari korban. Saat itu korban bilang 'sudah lama nikah kok kamu gak punya apa-apa'. Karena kan terakhir kali pelaku pengangguran tidak punya pekerjaan," ucap dia.

Bintang mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Bintang menerangkan, ada keterkaitan kematian korban dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

"Jadi pukulan benda tajam di kepala diduga mengakibatkan korban meninggal dunia. Karena korban dipukulnya pakai linggis di bagian belakang kepala," tandas dia.

BACA JUGA :

Puan Maharani Minta Pemerintah Data Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

(Sumber,Liputan6.com)

Menantu Aniaya Mertua


Loading...