PPKM Diperpanjang, Pemkot Bandung Kaji Pemberian Bansos Tahap Dua dan Keringanan Pajak

PPKM Diperpanjang, Pemkot Bandung Kaji Pemberian Bansos Tahap Dua dan Keringanan Pajak
Tribun Jabar
Editor: Admin Teras Bandung —Rabu, 4 Agustus 2021 09:21 WIB

TERASJABAR.ID - Sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat terpaksa masih harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga paling tidak, 9 Agustus nanti.

Dari 27 kota dan kabupaten di Jabar hanya Kabupaten Tasikmalaya yang sudah masuk pada level 2, sebanyak 8 lainnya berada di level 4, sementara sisanya masih level 4.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana, mengatakan sejumlah objek wisata andalan Kabupaten Tasikmalaya siap dibuka kembali menyusul ditetapkannya daerah ini berada pada level 2.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Beberapa di antaranya, kata Nana, adalah wisata Pantai Cipatujah, Kawah dan Cipanas Gunung Galunggung, serta Kampung Adat Naga.

"Belum lagi objek wisata lain seperti Curug Badak, Situ Sangiang dan Kebun Teh Taraju. Semuanya siap bergeliat kembali menyambut wisatawan," ujarnya.

Namun, Nana mengatakan, mereka masih menunggu lampu hijau dari Pemkab Tasikmalaya mulai kapan bisa dibuka kembali.

"Hari ini ada rakor dengan Gubernur Jabar membahas pelaksanaan PPKM level 2 di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk soal kegiatan wisata," kata Nana.

Regulasi pemerintah provinsi, ujarnya, sangat diperlukan karena ada sejumlah objek wisata di bawah naungan Polres Tasikmalaya Kota, yang bertanggungjawab terhadap PPKM Kota Tasikmalaya level 3.

"Seperti diketahui, wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tidak hanya wilayah kota tapi juga kabupaten," ujar Nana.

TONTON JUGA:


Obyek wisata paling diandalkan, Gunung Galunggung, misalnya, berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

"Jadi secara administrasi berada di level 2 tetapi wilayah hukum masuk level 3. Ini perlu regulasi vertikal provinsi," kata Nana.

Dihubungi melalui telepon, kemarin, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, PPKM memang telah berdampak signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jabar.

Sejak PPKM, kata Uu, keterisian rumah sakit penanganan Covid-19 di Jabar terus menurun dari dulu yang mencapai di atas 90 persen, menjadi 52,53 persen pada Selasa (3/8).  "Dari 19.275 tempat tidur di 336 rumah sakit di Jabar, tinggal 10.126 di antaranya yang masih terisi.”

Bansos 2

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, PPKM telah membuat keterisian tempat tidur di rumah sakit di Bandung terus menurun.

BACA JUGA:PPKM Level 4 Dilanjutkan, Pemkot Tangsel Fokus Percepat Vaksinasi

Namun, dengan masih masuknya Kota Bandung dalam level 4 PPKM, berbagai pengetatan masih akan diberlakukan.

Meski begitu, Oded mengaku tengah mengkaji kemungkinan ada keringanan pajak bagi wajib pajak yang paling terdampak.

"Kami akan terus upayakan agar masyarakat tidak terbebani dan menccoba meringankan beban masyarakat," ujar Oded.

Senada dengan Oded, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian untuk kemungkinan diberikannya bansos tahap 2 bagi warga Kota Bandung.

"Kita bisa saja melakukan refokusing anggaran. Karena itu memang sudah ada payung hukumnya," ujar Ema.

Ema mengatakan penutupan jalan hanya malam hari pukul 21.00 sampai 05.00 hanya di ring satu. (syarif abdussalam/firman suryaman/tiah sm)

LEVEL 4 PPKM

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Garut

Kabupaten Subang

Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Bekasi

Kota Sukabumi

Kota Depok

Kota Cirebon

Kota Cimahi

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Banjar

Kota Bandung

Kabupaten Sumedang

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung

Level 3 PPKM

Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Pangandaran

Kabupaten Majalengka

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Karawang

Kota Tasikmalaya.

Level 2 PPKM

Kabupaten Tasikmalaya

(SUMBER TRIBUNNEWS.COM)

PPKM Kota Bandung Oded M Danial Ema Sumarna


Loading...