Dapat Dukungan Pelaku Industri, CRP Jadi Terobosan Hadapi Tantangan di Aset Kripto

Dapat Dukungan Pelaku Industri, CRP Jadi Terobosan Hadapi Tantangan di Aset Kripto
ist
Editor: Admin Teras Techno —Selasa, 3 Agustus 2021 13:32 WIB

TERASJABAR.ID - Crypto currency atau mata uang kripto kini menjadi mata uang digital yang bisa digunakan antar penggunanya pada jaringan Blockchain, yaitu sistem yang tidak menggunakan pihak ketiga untuk mencatat transaksi.

Catatan transaksi-transaksi yang terjadi disimpan oleh banyak komputer yang tersebar dalam jaringan.

Data yang masuk tidak bisa dimanipulasi dengan mudah karena masing-masing komputer akan memeriksa kecocokan data yang masuk dan keluar.

Selama 2021 ini, crypto currency telah menjadi fenomena dan trend yang sangat luar biasa bagi kalangan investor di dunia maupun Indonesia.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Crypto currency telah menarik perhatian banyak kalangan, bahkan di Indonesia, Crypto currency telah mendapat pernyataan legal oleh Kementerian Perdagangan sebagai salah satu bentuk komoditas sejak 2018 dan diatur Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bahkan pada tahun 2021 ini Indonesia menjadi negara dengan peningkatan jumlah investor terbesar di Asia Tenggara.

Diinisiasi oleh pelaku dari berbagai Industri di Indonesia, CrystalPro (CRP) saat ini menjadi terobosan untuk menjawab tantangan perubahan yang sangat pesat sehingga ke depannya dapat mampu menjadi pionir dunia Blockchain di Indonesia.

CRP memiliki target jangka pendek maupun jangka panjang.

TONTON JUGA:

Diantaranya, mengembangkan CRP sebagai digital asset yang telah dapat digunakan dalam berbagai komunitas yang telah terbentuk sempurna pada beragam industri di Indonesia.

CRP telah memperoleh dukungan dari berbagai pelaku bisnis baik itu di sektor makanan dan minuman (FnB), manufaktur, kesehatan dan kecantikan, e-commerce dan lainnya.

CRP pada akhir 2022 nanti akan meluncurkan Blockchain dengan generasi terbaru guna menjawab segala tantangan dalam dunia Crypto currency dan Blockchain.

Tujuannya, untuk memajukan roda dunia Industri di Indonesia sehingga mampu bersaing menghadapi era globalisasi oleh para pelaku bisnis dari luar.

BACA JUGA:Respons Polri Tanggapi Permintaan IPW Copot Kapolda Sumsel Usai Dana Hibah Rp 2 Triliun Diduga Hoaks

Marvin, CEO CrystalPro mengungkapkan, tujuan CrystalPro coin ini adalah menciptakan teknologi blockchain secara mandiri dengan cara menciptakan digital ekosistem yang memiliki dampak positif dalam kehidupan.

“CrystalPro (CRP) dibangun untuk menjadi sebuah digital asset crypto yang dapat dipercaya oleh masyarakat, merubah tatanan perindustrian konservatif dan mendukung tumbuhnya komunitas dan ekosistem crypto di Indonesia," ujar Andrew Susanto salah satu anggota Advisory Board CRP yang juga ketua dari sebuah asosiasi Industri penjualan langsung di Indonesia melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Menurut Andrew, dalam whitepaper-nya CRP telah memiliki perencanaan yang matang dalam pengembangan berbagai proyek bisnis yang akan menjadi nilai tambah bagi para investornya.

Dia mengatakan, CrystalPro (CRP) sudah mendapat dukungan penuh oleh beragam pelaku Industri baik secara langsung, digital maupun hybrid.

Diantaranya, Bangi Kopitiam dengan 43 cabang yang telah tersebar, Cafe L, Victoline, Wi selashop, Richwell, Skin Natur, Indo Harvest Group, MIT dan lain-lain.

"Hal ini membuat CrystalPro Coin ini layak diperhitungkan. Pada akhirnya diharapkan CrystalPro akan dapat memberikan keuntungan dalam jangka pendek dan panjang bagi para investornya," papar Andrew.

CRP akan menggelar event pengenalan dalam bentuk Private Sale” dimulai pada 1 Agustus 2021 dalam jumlah yang sangat terbatas, dilanjutkan dengan event PRESALE untuk umum sebelum public launch yang dijadwalkan akan diselenggarakan segera pada pertengahan Q4 2021.

(SUMBER TRIBUNNEWS.COM)

Mata Uang Digital Pelaku Industri Aset Kripto Crystal Pro


Loading...