Ciwidey Valley Rugi Rp 1 Miliar Per Bulan, Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Kibarkan Bendera Putih

Ciwidey Valley Rugi Rp 1 Miliar Per Bulan, Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Kibarkan Bendera Putih
Tribun Jabar/Lutfi AM
Editor: Admin Teras KBB —Senin, 2 Agustus 2021 08:58 WIB

TERASJABAR.ID - Sejumlah hotel, tempat wisata, dan restoran di Bandung selatan mengibarkan bendera putih.

Hotel dan tempat wisata yang mengibarkan bendera putih terletak di kawasan Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Bendera putih  rata-rata ditancapkan di depan pintu masuk restoran, tempat wisata, atau hotel.

Hal tersebut merupakan ekspresi karena tak bisa terus menghadapi kondisi PPKM seperti ini.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram











A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Objek wisata yang mengibarkan bendera putih di antaranya Ciwidey Valley, Pondok Gembyang, Bamboobery, dan Saung Gawir.

Menurut bagian administrasi Ciwidey Valley, Bangkit Satria, mengibarkan bendera putih merupakan keputusan bersama dari PHRI.

"Memang tidak semuanya yang mengibarkan bendera putih karena di sini tak semua masuk PHRI," kata Bangkit Satria, saat ditemui, Minggu (1/8/2021).

Bangkit mengatakan, pihaknya memasang bendera putih mulai 29 Juli 2020.

Bendera putih di Ciwidey Valey, dipasang tepat dekat papan tulisan Ciwidey Valey dan di atas gapura masuk.

"(Pemasangan bendera putih) Bentuk ekspresi, karena kami enggak mampu dengan kondisi seperti ini," kata Bangkit.

Jadi kata Bangkit, selama hampir 2 bulan ini, mereka tidak ada pemasukan.

TONTON JUGA:

"Pemasukan sudah nol. Akhirnya, kan, dari karyawan ada pengurangan jam kerja, terus ada pembatasan operasional dari fasilitas hiburan kami," ucap dia.

Bangkit mengatakan, di tempatnya ada kolam renang, tapi sekarang ditutup sementara, baik untuk reguler maupun tamu hotel.

Menurutnya, okupansi hotel pun hampir nol.

"Kalau restoran, kami enggak bisa mengundang orang dari luar, rata rata di sini, restoran dari tamu hotel sendiri," ucapnya.

Bangkit mengaku, kemarin-kemarin saat masih bisa operasional bisa menutup pengeluaran meski keuntungan masih belum ada. 

"Begitu sekarang (saat PPKM) kami enggak ada (pemasukan), enggak ada dana cadangan, kami (untuk menutupnya) enggak tahu dari mana," ujarnya.

Jadi saat ini, kata Bangkit, mereka harus berutang. Membayar suplier pun belum bisa.

"Karyawan yang sekarang itu gajinya masih ditangguhkan, belum dibayar. Ya, benar- benar tidak ada cadangan saja," katanya.

Bangkit mengaku, kerugian yang dialami bulan ini cukup besar karena pengeluaran tetap ada, tapi pemasukan tidak ada.

"Kerugiannya mungkin mencapai Rp 1 miliar per bulannya, bahkan mungkin yang lain kerugiannya ada yang lebih besar, seperti Kawah Putih," ucapnya.

Bangkit, berharap pandemi Covid 19 segera berakhir, jadi bisa beraktivitas secara normal. 

BACA JUGA:Mau Belanja ke Pasar Baru Bandung? Ingat Harus Sudah Divaksin, Ini Jadwal Buka Pasbar Saat PPKM

"Kalau ini (PPKM) keputusan terbaik, kami mengikuti. Cuman untuk beberapa karyawan kami yang pendapatannya tergantung dari pekerjaan ini, berharap PPKM ini segera dibuka (selesai), jadi  bisa beraktivitas," katanya.

Selain tak diperpanjangnya PPKM, Bangkit juga berharap, terdapat relaksasi pajak dan pembayaran listrik.

"Kalau sekarang itu relaksasi dari denda, tapi kalau pajaknya tetap. Kemudian listrik juga, kami juga Juni, Juli kami sudah tidak bisa bayar juga. Minimal kami ada pemasukan baru bisa bayar," kata dia.

Sebenarnya, kata Bangkit,  yang urgen itu membayar listrik karena kalau telat bayar bisa diputus. 

"Sekarang kami enggak bisa bayar tepat waktu dan listrik sangat dibutuhkan," ucapnya.

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID )

Ciwidey Tempat Wisata Ciwidey Valley Rancabaki Pasirjambu


Loading...