Dinsos Kota Bandung Menargetkan Penyaluran Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Rampung Akhir Agustus

Dinsos Kota Bandung Menargetkan Penyaluran Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Rampung Akhir Agustus
(Tribun Jabar/Cipta Permana : Google)
Editor: Epenz Teras Bandung —Minggu, 1 Agustus 2021 14:26 WIB

Terasjabar.id - Proses penyaluran bantuan sosial PPKM Darurat Kota Bandung Tahun 2021, bagi warga non DTKS sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) atau kepala keluarga (KK) telah mencapai 99 persen atau 41.853 KPM dari total kuota 60 ribu KPM.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono menjelaskan, dari capaian tersebut, masih tersisa 18.147 kuota KPM yang ditargetkan penyalurannya rampung pada akhir Agustus.

"Alhamdulillah sejak diluncurkan pada tanggal 19 Juli 2020 di Pendopo oleh Bapak Walikota, hingga saat proses penyaluran bantuan ini telah mencapai 99 atau 41.853 KPM. Mengapa hanya 41.853, karena jumlah tersebut merupakan data penerima yang telah terverifikasi dan validasi (verivali) sebagai penerima bantuan,"ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (1/8/2021).

Sisa dari target sasaran tersebut, sebanyak 18.147 KPM masih terus dilakukan verifikasi dan validasi.

Bahkan, lanjutnya, hingga data per Jumat (29/7/2021) dari 18.147 KPM tersebut, 6000 diantaranya telah terverivali, namun hanya 4583 KPM yang sesuai dan benar-benar memenuhi indikator penerima bantuan yang dipersyaratkan.

Tono menjelaskan, terdapat tujuh indikator/kriteria calon penerima bansos PPKM Darurat Kota Bandung Tahun 2021, meliputi warga miskin dan tidak mampu yang tidak termasuk dalam data DTKS (non-DTKS), pekerjaan upah harian, pekerja informal, disabilitas, lansia, mereka yang terdampak dan terpapar covid-19 dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.

Serta, mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar tidak terjadi data ganda penerima bantuan.

"Data yang tidak sesuai dari hasil verivali dengan indikator/kriteria penerima bansos, maka terpaksa kami kembalikan lagi ke kelurahan, untuk kemudian dicari lagi calon penerima yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dengan indikator/kriteria calon penerima bantuan tersebut," ucapnya.

Selain perbedaan data, di lapangan, para petugas pun menemukan beragam situasi yang dialami para calon penerima bantuan selama proses penyaluran bansos PPKM Darurat tersebut, seperti calon penerima bantuan yang telah meninggal dunia, hingga satu keluarga dalam kondisi terpapar covid-19.

Menurutnya, untuk KPM yang meninggal dunia saat pencairan bansos, padahal pada saat pendataan calon penerima bantuan oleh petugas yang bersangkutan masih hidup, maka solusinya ahli waris yang satu KK dengan yang bersangkutan berhak dan tetap mendapatkannya.

Begitu pun, kasus satu keluarga yang ternyata terpapar covid-19 dan tidak memungkinkan mencairkan bansos dengan datang ke kelurahan, maka solusinya, lurah setempat memberikan surat kuasa kepada TKSK atau PKH, untuk mencairkan bantuan tersebut, dan memberikannya kepada yang bersangkutan.

"Selain situasi tadi, pernah juga ada beberapa pertanyaan langsung kepada saya, terkait, bagaimana bila calon KPM, memiliki KTP Kota Bandung namun domisili tinggalnya di Kabupaten Bandung atau di luar kota lainnya. Perlu saya jelaskan bahwa, dalam kasus tersebut, yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan bansos, karena dalam regulasi penerima bansos PPKM Darurat Kota Bandung, hanya mereka yang ber-KTP dan tinggal menetap di Kota Bandung," ujar Tono.

Dengan demikian maka, Tono menegaskan, mereka yang tidak menetap di Kota Bandung meskipun memiliki identitas KTP Kota Bandung, tidak berhak mendapatkan bansos tersebut. Termasuk KPM yang ber-KTP Kabupaten Bandung namun tinggal di Kota Bandung.

"Intinya kondisi kasus penyaluran bansos PPKM Darurat Kota Bandung di lapangan mah banyak dan beragam kang, tapi selalu ada solusi yang akhirnya semua clear. Bahkan, 99 persen penyaluran bantuan yang telah kami lakukan pun, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang komplain," ujar ucapnya.

Tono menambahkan, dengan lancarnya proses penyaluran bansos ini, maka Kota Bandung menjadi daerah yang paling cepat dan tepat waktu dalam proses penyaluran bansos PPKM Darurat dibandingkan sejumlah daerah di Jabar lainnya.

"Apalagi mengingat durasi penyaluran bansos yang baru dimulai tanggal 19 Juli lalu, tapi sampai saat ini kami telah mencapai 99 persen," katanya


Disadur dari Tribunjabar.id

PPKM Darurat Pandemi Covid-19 Prokes KPM Kota Bandung


Loading...