Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia

Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia
STR / AFP
Editor: Admin Hot News —Selasa, 27 Juli 2021 08:59 WIB

TERASJABAR.ID - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan mulai mengizinkan jemaah internasional, untuk melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.

Langkah itu diambil pemerintah Arab Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal rampung dilaksanakan.

ā€¯Masjid Raya siap menerima jemaah umrah," kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram











A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Media lokal Haramain Sharifain melaporkan, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi akan mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus jemaah umrah.

Kecuali 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi.

9 negara itu termasuk Indonesia. Selain itu ada India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Jemaah dari 9 negara itu termasuk Indonesia sebenarnya masih diizinkan datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Namun dengan syarat mereka harus transit terlebih dahulu dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.

Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

TONTON JUGA:

Sementara penerima vaksin buatan China seperti Sinovac maupun Sinopharm harus terlebih dahulu menerima satu suntikan vaksin booster dengan vaksin yang direkomendasikan.

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria membenarkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Indonesia belum masuk daftar negara-negara yang diizinkan langsung masuk ke Arab Saudi.

"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky dalam keterangannya, Senin (26/7).

Zaky menjelaskan, ada sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi.

"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.

BACA JUGA:Sepakat Cerai, Intan Ratna Juwita Ingin Segera Pisah dari Maell Lee

9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.

"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," kata Zaky.

Terkait kapan penangguhan jemaah Indonesia ke Arab Saudi selesai, Zaky mengaku belum mengetahui informasinya.
Namun menurut dia, jemaah diizinkan masuk atau tidaknya ke wilayah Kerajaan Arab Saudi tergantung perkembangan dan kondisi pandemi di Indonesia. Selain itu, kondisi vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangannya.

Zaky memperkirakan, kemungkinan Arab Saudi bisa menerima jemaah Indonesia masuk wilayahnya, jika vaksinasi sudah mencapai 70 persen dan kondisi pandemi sudah membaik.

"Bisa saja mereka menerima jemaah umrah Indonesia yang sudah vaksin. Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji. Semoga ada keajaiban," ucapnya.

Zaky juga menerangkan bahwa hampir 500 perusahaan jasa travel melakukan persiapan menerima jemaah haji dari luar Arab Saudi. Ia mengingatkan syarat yang diperlukan jemaah untuk datang ke Arab Saudi adalah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

Adapun Duta Besar RI di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel hingga kemarin belum memberi keterangan mengenai kabar ini. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengaku belum bisa berkomentar banyak hingga mendapatkan kabar resmi dari pemerintah Arab Saudi.

"Kita tunggu informasi dari (Saudi) karena rencananya mulai Agustus tanggal 10 kalau saya tidak salah terima informasi. Santernya begitu, tapi sampai saat ini kita belum dapat informasi," kata Khoirizi saat dihubungi, Senin (26/7).

Khoirizi menyampaikan dalam komunikasi resmi terakhir dengan Kedutaan Besar Arab Saudi sebelum penyelenggaraan haji, belum ada informasi itu.

Saat itu pihak Saudi menyampaikan belum membahas soal umrah karena masih berfokus menangani Haji 2021. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kabar resmi dari Saudi.

Di saat yang sama, ia mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi.

Khoirizi menjelaskan tingkat penularan Covid-19 memengaruhi keputusan Saudi dalam memperbolehkan negara lain ikut umrah atau haji.

Saudi, ucapnya, bisa menerapkan larangan masuk bagi orang yang berasal dari negara dengan penularan Covid-19 tinggi.

"Ban [larangan] itu dibuka sangat tergantung bagaimana kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia, maka saya mengajak kita semua, tanpa terkecuali, wabil khusus calon jemaah umrah, untuk berpartisipasi membantu penanganan Covid-19," ucap Khoirizi.

(SUMBER TRIBUNNEWS.COM)


Arab Umrah Jemaah Indonesia Sinovac AstraZeneca


Loading...