Akibat Adanya OTT, Bupati Bandung Akan Restukturisasi Jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung

Akibat Adanya OTT, Bupati Bandung Akan Restukturisasi Jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung
Tribun Jabar Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Editor: Admin Teras Bandung —Kamis, 22 Juli 2021 15:25 WIB

TERASJABAR.ID -  Bupati Bandung, Dadang Supriatna akan melakukan restukturisasi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung. Hal ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT)  koordinator wilayah (korwil) Kecamatan Pangalengan dan Kertasari oleh tim Saber Pungli Jabar beberapa hari lalu.

Dadang mengatakan, jabatan korwil tidak masuk dalam susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada bidang dan bagian kedinasan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Dengan demikian, maka pihaknya akan membubarkan keberadaan 31 korwil di Kabupaten Bandung

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram











A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Berdasarkan SOTK itu memang tidak ada korwil. Makanya akan saya kaji lagi dan lihat konsiderannya. Sehingga menjadi pertimbangan saya untuk dibubarkan saja, karena selama ini juga kan mereka enggak memiliki anggaran. Maka memberikan tugas kepada ASN namun tidak diikuti oleh tunjangan operasional merupakan sebuah kesalahan," ujarnya saat di temui di Kantor Pemkab Bandung, Kamis (22/7/2021). 

Dadang meyakini jabatan korwil bukan termasuk bagian dari SOTK, karena turut membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang SOTK di Pemerintahan Kabupaten Bandung, saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung beberapa tahun lalu.

TONTON JUGA:

Dalam Perda tersebut, memang tidak mengenal istilah korwil sebagai bagian dari SOTK.

Namun, keberadaan korwil ini dibentuk oleh Dinas Pendidikan setelah UPT Pendidikan dihapuskan, yang kemudian disahkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

"Saya pastikan kalau korwil itu tidak ada payung hukumnya, maka saya akan merekomendasikan untuk dihapus dan memfungsikan pengawas dan penilik untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu Dadang mengaku, telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan investigasi, guna menetapkan sanksi bagi oknum pejabat Disdik dan pihak-pihak yang turut terlibat dalam kasus OTT tersebut.

Selain itu, pihaknya pun akan melakukan rotasi ASN eselon II, termasuk di Disdik, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih dan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Sebentar lagi saya akan menggelar uji kompetensi, sekarang lagi nunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan saya sudah dapat izin dari Kemendagri untuk rotasi eselon II sebanyak 25 persen. Restrukturisasi di Dinas Pendidikan dari tingkat atas sampai bawah. Ini penting karena kami ingin percepatan dan pelayanan yang bersih sesuai harapan para orang tua untuk mengembalikan marwah pendidikan kearah yang lebih baik," katanya.

BACA JUGA:Sekarang Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Bisa Pakai ShopeePay

Sebelumnya diberitakan, Satgas Saber Pungli Jabar menciduk tiga oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, dalam operasi tangkap tangan (OTT) 14 Juli 2021 lalu.

Ketiga pejabat tersebut adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang SD Kecamatan Pangalengan, SJ dan pengawasnya EA, serta Korwil SD Kecamatan kertasari AD.

OTT tersebut terjadi di Gedung Sekretariat PGRI Kabupaten Bandung, di kawasan Katapang, Rabu (14/7/2021)

Selain mengamankan tiga orang terduga, kata Yudi, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp11,65 juta.
Uang tersebut merupakan hasil pungutan dari para kepala SD di wilayah Pangalengan dan Kertasari. 

Uang tersebut dipungut dari para kepala sekolah diduga sebagai ‘pelicin’ untuk memudahkan verifikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh para kepala sekolah bersama korwil masing-masing, oleh jajaran Bidang SD pada Disdik Kabupaten Bandung. (*)

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

Bupati Bandung ASN SOTK


Loading...