Risma Sudah Siapkan Antisipasi Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Bantuan untuk Warga Bakal Ditambah

TERASJABAR.ID - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat rencananya bakal diperpanjang hingga empat atau enam minggu lantaran kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Hal ini yang kemudian menjadi perhatian pula Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat meninjau ke dapur umum Balai Wyataguna, Kota Bandung, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, Kementerian Sosial sudah mengantisipasi rencana perpanjangan PPKM Darurat ini.
Satu di antaranya dengan langsung berkoordinasi dengan Perum Bulog.
LIHAT JUGA:
View this post on Instagram
"Kami sudah koordinasi dengan Bulog untuk menyiapkan beras selama PPKM Darurat dan menyiapkan makanan untuk petugas di lapangan agar memudahkan mereka yang kadang sulit mendapatkan makanan," katanya.
PPKM Darurat ini diberlakukan di Jawa-Bali.
Risma menyebut dapur umum yang dibuat oleh Kemensos sudah ada di beberapa wilayah, seperti Bogor, Yogyakarta, dan Bali.
Tak hanya memperhatikan terkait pasokan makanan, Risma pun menekankan kepada para pegawai Kemensos untuk selalu berhati-hati atau waspada saat bertugas di lapangan, apalagi ketika menegur warga yang tak memakai masker.
TONTON JUGA:
"Mereka kadang lupa ketika mengarahkan warga tak pakai masker tapi jaraknya berdekatan. Bagaimana pun protokol kesehatan itu penting guna menentukan kondisi kita juga sekitar," katanya.
Langkah yang telah disiapkan Risma juga untuk antisipasi rencana perpanjangan PPKM Darurat ini ialah mencairkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid.
"Awal Juli sudah ada yang mulai didistribusikan bansos oleh PT Pos. Nanti juga ada tambahan bantuan beras oleh Bulog sebanyak 10 kilogram. Nanti akan dibagikan ke alamat-alamat yang sudah terdata sebagai penerima manfaat," ujarnya.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Kebakaran Pabrik Sepeda di Bacip Bandung, Petugas dan Warga Terpaksa Jebol Dinding
Diberitakan sebelumnya, penerapan PPKM Darurat sudah disiapkan diperpanjang hingga enam minggu ke depan.
Skenario tersebut telah disiapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Skenario ini disiapkan karena cepatnya mutasi Covid-19 varian baru delta.
Rancangan atau rencana ini termaktub dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tertulis dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Skenario PPKM Darurat diperpanjang disiapkan jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.
Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
(SUMBER TRIUBUNJABAR.ID)