Tergiur Untung Gede, Jual Oksigen Medis di Atas Harga Eceran, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Tergiur Untung Gede, Jual Oksigen Medis di Atas Harga Eceran, Akhirnya Berurusan dengan Polisi
Barang bukti tabung oksigen yang diamankan dari kakak adik di Sidoarjo, Jawa Timur. (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Editor: Admin Hot News —Selasa, 13 Juli 2021 14:25 WIB

TERASJABAR.ID -  Gara-gara memanfaatkan kondisi, AS dan TW, kakak beradik asal Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Di tengah banyaknya orang mencari oksigen karena terpapar Covid-19, mereka diduga menjual tabung oksigen medis dengan harga mahal.

Awalnya, AS membeli tabung oksigen satu meter kubik dari PT NI seharga Rp 700 ribu.

Lalu, tabung oksigen itu dijual oleh adiknya, TW, sebesar Rp 1.350.000.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram











A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


TW mempromosikannya lewat media sosial.

Tabung oksigen medis itu terjual dengan harga yang ditawarkan.

Akibat tindakannya, AS dan TW ditangkap polisi.

TONTON JUGA:

Menurut polisi, kakak adik itu diringkus karena menjual tabung oksigen medis melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Padahal, HET tabung oksigen medis dengan ukuran sama dijual senilai Rp 750 ribu.

"Dari menjual satu tabung tersebut, keduanya mendapatkan keuntungan Rp 650 ribu. Sedangkan yang kami amankan ada 129 tabung oksigen berbagai ukuran," tutur Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021).

BACA JUGA:Pria di Bandung Barat Ditemukan Tewas, Tubuhnya Penuh Luka, Warga Sempat Dengar Teriakan
Ia menjelaskan, polisi tengah memeriksa AS dan TW sebagai saksi, termasuk saksi dari pembeli tabung oksigen.

Jika terbukti menjual tabung oksigen di atas HET, mereka bisa dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Nico menyampaikan, polisi bersama TNI dan pemerintah daerah bakal terus berupaya menjamin ketersediaan, mengamankan distribusi, dan mengendalikan harga oksigen medis maupun obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19.

Apabila barang-barang itu dijual dengan harga yang terlalu tinggi, dapat memberatkan masyarakat yang sedang kesusahan.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan tabung oksigen maupun obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19. Apalagi menjualnya dengan harga tinggi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang," ujarnya di Markas Polda Jawa Timur. (*)

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

Oksigen Medis Sidoarjo Kapolda Jatim


Loading...