Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Kabupaten Karawang Tunggu Instruksi dari Pusat

Terasjabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat hingga 20 Juli 2031 berpotensi diperpenjang melihat angka kasus covid-19 yang masih tinggi. Kabupaten Karawang bersiap menghadapi perpanjangan PPKM darurat karena kasus COVID-19 masih tinggi.
"Kalau masalah perpanjangan PPKM darurat itu kebijakan pemerintah pusat. Kita di daerah menunggu saja seperti apa kebijakannya setelah habis PPKM darurat 20 Juli nanti. Prinsipnya kita di daerah mengikuti kebijakan dari pusat," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Selasa (13/7/21).
Menurut Cellica, kasus COVID-19 di Karawang tergolong tinggi. Angka kematian juga sudah memecahkan rekor. "Pernah dalam satu hari 50 orang meninggal. Namun angka rata-rata mencapai 20 orang yang meninggal karena COVID-19," kata Cellica.
Menurut Cellica, perpanjangan PPKM darurat masih menunggu evaluasi pemerintah pusat. Namun Karawang akan melaksanakan apapun kebijakan pemerintah. "Kita tunggu saja karena masih dalam pembahasan. Kalau pemerintah pusat ingin diperpanjang tentu punya alasan untuk itu," katanya
Disadur dari Sindonews.com