Polisi Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Dibakar di Cisauk Tangerang

Polisi Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Dibakar di Cisauk Tangerang
(Rakha/detikcom)
Editor: Admin Hot News —Selasa, 13 Juli 2021 10:39 WIB

Terasjabar.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita SZ (19) yang mayatnya dibakar tersangka E (20) dan US alias U (42) di Cisauk, Tangerang. Rekonstruksi dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

"Besok (hari ini-red) kita rilis dan rekonstruksi," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi detikcom, Senin (12/7/2021).

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (12/7) pukul 10.15 WIB, tersangka US digiring polisi. Tersangka diborgol kedua tangannya.

Rekonstruksi dipimpin langsung AKBP Iman Imanuddin dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra.

Sementara lokasi pembunuhan ada di sebuah kebun, masih dipasangi garis polisi. Terlihat bekas bakaran di kebun.

Karena Lamaran Ditolak

Dua tersangka diamankan polisi pada Jumat (9/7) malam. Pelaku mengaku membakar korban karena sakit hati pernah ditolak saat hendak melamar korban.

"Motif sakit hari terhadap korban dan keluarga korban. Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Minggu (11/7).

Ditanya apakah pilihan membakar jasad korban sudah sedari awal direncanakan pelaku, Iman enggan membeberkan. Dia menyebut fakta kasus tersebut akan diungkap saat pihaknya menggelar rekonstruksi besok.

Dua pelaku itu berinisial DS alias E (20) dan US alias U (42). Keduanya ditangkap di tempat tinggal pelaku di Cibogo, Cisauk.

E dan U ditangkap pada Jumat (9/7), pukul 23.00 WIB. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh polisi.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di sebuah kebun pada Jumat (9/7) pagi. Lokasi itu tergolong sepi dan jauh dari permukiman warga.

(sumber:detik.com)

Pembunuhan Kriminal Indonesia


Loading...