Penyekatan Di Kuningan Dipajukan Pukul 14.00 - 05.00 WIB

Penyekatan Di Kuningan Dipajukan Pukul 14.00 - 05.00 WIB
Editor: Malda Teras Kuningan —Selasa, 13 Juli 2021 09:29 WIB

Terasjabar.id, Kuningan - Menyikapi lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Kuningan yang akhir-akhir ini semakin meningkat, Pemerintah Kab. Kuningan, memutuskan akan melakukan penyekatan yang dimajukan mulai pukul 14.00 siang - 05.00 WIB. pagi terhitung mulai tanggal (TMT) 13 - 20 Juli 2021. Hal itu disampaikan Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda terkait tindak lanjut PPKM Darurat, di ruang rapat Linggarjati Setda Jl Siliwangi Kuningan, Senin (12/07/2021).

"Keputusan itu ditetapkan sehubungan dengan meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Kuningan dari waktu ke waktu, seperti angka kematian yang meningkat secara signifikan dibading sebelumnya dan angka kesembuhan yang masih rendah, sehingga saya bersama Forkopimda memutuskan untuk dilakukan penyekatan yang dimajukan dari mulai pukul 14.00-05.00 WIB, TMT 13 - 20 juli 2021", jelasnya.

Gambar

Bupati Acep menegaskan bahwa, penyekatan tidak hanya dilakukan di ring satu saja, tetapi diseluruh ruas-ruas jalan secara meluas, karena berdasarkan hasil pemantauan pusat ternyata keramaian masih terjadi di luar jalur protokol atau ring satu, ungkapnya.

"Optimalisasi tidak hanya di lakukan dibeberapa posko penyekatan dan cek point saja, tetapi berlaku menyeluruh sampai ketingkat desa dan kelurahan bahkan ke tingkat RT RW," tandasnya.

Bupati Acep meminta kepada seluruh satgas Desa dan Kecamatan, agar mengoptimalkan penyekatan ataupun penutupan jalan yang disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang ada di PPKM Darurat.

Gambar

"Untuk mengantisifasi terjadi lonjakan jadus Covid-19, gedung balai desa agar dipersiapkan sebagai tempat isolasi mandiri berbasis desa. Kemudian untuk kegiatan olahraga ataupun kegiatan-kegiatan lainnya seperti hajatan dan kegiatan yang tidak urgent agar dihentikan terlebih dahulu," ujarnya.

Bupati Acep meminta kepada seluruh Kepala SKPD agar selalu "standby" dan kendaraan Dinas harus dioperasionalkan dalam penanganan covid-19. (H WAWAN JR)

Virus Corona Kuningan PPKM Darurat Bupati Acep Penyekatan jalan


Loading...