Redi Koordinator TPU Cikadut yang Lakukan Pungli Ingin Kasusnya Selesai, Kembalikan Uang Rp 2,8 Juta

Redi Koordinator TPU Cikadut yang Lakukan Pungli Ingin Kasusnya Selesai, Kembalikan Uang Rp 2,8 Juta
Tribun Jabar/Ery Chandra Suasana di pintu gerbang TPU Cikadut, Sabtu (4/4/2020). Uang sebesar Rp.2,8 juta yang diduga hasil pungutan liar oleh oknum petugas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kot
Editor: Admin Hot News —Senin, 12 Juli 2021 15:59 WIB

TERASJABAR.ID-Uang sebesar Rp.2,8 juta yang diduga hasil pungutan liar oleh oknum petugas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, sudah dikembalikan kepada Yunita Tambunan, keluarga korban Covid-19. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan, pengembalikan itu dilakukan setelah pihaknya memanggil Redi, satu petugas TPU Cikadut dan Yunita untuk melakukan klarifikasi di Mapolrestabes Bandung.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Jadi, pada saat itu dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 2,8 juta. Uang sudah diterima (keluarga Yunita)," ujar Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/7/2021)

Redi, kata Ulung, sengaja mengembalikan uang tersebut lantaran ingin kasusnya selesai.

Kedua belah pihak pun, kata Ulung, sudah sepakat untuk berdamai.

"Mau aman, tidak mau ramai. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.

Kasus dugaan pungli terhadap keluarga korban Covid-19 ini kembali terjadi di pemakaman khusus Covid-19, TPU Cikadut, Kota Bandung. 

Perwakilan keluarga korban Covid-19 bernama Yunita Tambunan mengaku sempat diminta bayar Rp 4 juta.

TONTON JUGA:

"Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya. Saya didatangi oleh R (koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman. Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan," ujar Yunita, dalam keterangan tertulisnya.

Yunita kemudian melakukan negosiasi dengan R, karena jenazah harus segera dimakamkan malam itu juga. 

"Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau. Alasannya saya sampaikan kepada Pak R," ucapnya.

Yunita mengatakan, pendapatan berkurang serta biaya hidup tinggi di tengah PPKM darurat sehingga minta agar tak membayar Rp 4 juta.

Akhirnya, disepakati Yunita memberikan uang kepada R sebesar Rp 2,8 juta dengan perincian biaya g

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

Pungli di TPU Pelaku Pungli TPU Cikadut


Loading...