Perkembangan Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Sumedang, Ini Kata Polisi a DPRD Sumedang, Ini Kata Polisi

Perkembangan Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Sumedang, Ini Kata Polisi  a DPRD Sumedang, Ini Kata Polisi
Tribun Jabar/Kiki Andriana Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet saat diwawancara TribunJabar.id, Senin (12/7/2021).
Editor: Admin Hot News —Senin, 12 Juli 2021 14:11 WIB

TERASJABAR.ID-Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menyeret anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Golkar berinisial RM dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, berinisial SU.

"Hingga saat ini, pemeriksaan saksi dan korban masih berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berjumlah empat orang," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet saat ditemui TribunJabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (12/7/2021).

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Yanto mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 23.30 WIB di halaman Kantor Desa Cilengkrang.

Menurut Yanto, peristiwa kekerasan tersebut berawal dari kesalahpahaman dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Garut.

"Kasus kecelakaan lalu lintasnya sudah ditangani oleh Laka Lantas Polres Garut, namun kasus penganiayaannya
 dilaporkan oleh orang tua korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang," ujarnya.

TONTON JUGA:


Pihaknya pun sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban."Sebanyak dua orang saksi dan empat orang korban sudah kami periksa, tapi kami belum bisa memastikan siapa pelakunya," kata Yanto.

Diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang berinisial RM, dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado berinisial SU dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya anak di bawah umur.

BACA JUGA:DPRD Jabar Minta Masyarakat Tidak Panik dengan Situasi yang Terjadi Saat Ini

Korban yang diketahui berinsial A beserta temannya disekap dan dianiaya di kantor Desa Cilengkrang oleh RM dan SU.

SU merupakan orang tua RM.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma, dan pihak keluarga korban meminta agar proses penegakan hukum terhadap pelaku dapat diproses seadil-adilnya.

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

Penyekaoan Dan Penganiayaan Polres Sumedang AKP Yanto


Loading...