PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Tambah 2 Titik Penyekatan Jalan di Jakarta, Cek Lokasinya

PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Tambah 2 Titik Penyekatan Jalan di Jakarta, Cek Lokasinya
Ilustrasi (Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 12 Juli 2021 13:36 WIB

Terasjabar.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut penyekatan jalur PPKM Darurat di Fatmawati dan Antasari sudah dimulai pada Sabtu (10/7/2021) pagi tadi.

Penyekatan di dua titik jalur tersebut dilakukan karena kerap dilalui masyarakat untuk masuk ke wilayah Jakarta dari arah selatan.

Selain itu, Sambodo menjelaskan, belum terdapat pemeriksaan di kedua titik tersebut sehingga masyarakat bebas keluar masuk Jakarta.

“Untuk full-nya kita akan lakukan pada Senin mulai pukul 06.00-10.00 WIB,” ujar Sambodo, dikutip dari Korlantas Polri.

Ia menjelaskan, kedua jalur ini disekat karena merupakan pintu masuk menuju Jakarta dari arah selatan, khususnya wilayah Serpong, Bintaro, BSD, Ciputat, Pamulang, Pondok Labu, dan Cinere.

Kombes Pol Sambodo berharap, adanya titik penyekatan baru tersebut dapat mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat ini. Sehingga tingkat perkembangan Covid-19 semakin melandai.

Petugas gabungan memeriksa ejumlah pengendara sepeda motor dengan latar belakang kendaraan taktis jenis barracuda dan panser yang disiagakan di pos penyekatan perbatasan Depok dan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi petugas gabungan memeriksa sejumlah pengendara sepeda motor. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Kombes Pol Sambodo menuturkan bahwa semuanya bertujuan untuk mengurai mobilitas masyarakat. Semakin tinggi mobilitas penduduk maka angka Covid-19 semakin tinggi, kalau kita mau angka Covid-19 melandai maka harus menurunkan mobilitas.

"Maka dari itu, tetap stay at home, tinggal di rumah kalau tidak ada keperluan mendesak,” tukas Kombes Pol Sambodo.

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo menerangkan pihaknya menambah dua titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga totalnya menjadi 72 titik.

“Penyekatan dilakukan di 72 titik. Terdiri dari penyekatan itu terdiri dari lima di gerbang tol, sembilan di exit tol, kemudian ada 19 titik di batas kota, serta 39 titik lainnya di jalur utama,” ungkap Brigjen Pol Hendro.

Disadur dari Suara.com 

Dirlantas Polda Metro Jaya Pandemi Covid-19 PPKM Darurat Fatmawati Antasari


Loading...