MENGEJUTKAN TERNYATA ! Nia Ramadhani Pertama Konsumsi Sabu Saat Awal Syuting Zaman Dulu !

MENGEJUTKAN TERNYATA ! Nia Ramadhani Pertama Konsumsi Sabu Saat Awal Syuting Zaman Dulu !
Kapanlagi.com
Editor: Malda Teras Seleb —Senin, 12 Juli 2021 10:50 WIB

Terasjabar.id - Ternyata, narkoba bukan barang yang baru dikenal Nia Ramadhani sebelum ditangkap polisi. Bersama sang suami, Ardi Bakrie, Nia Ramadhani sudah dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk jalani rehabilitasi.

Keduanya sudah empat hari menjalani pemeriksaan dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Selama penahanan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terus menjalani pemeriksaan dengan penyidik, guna menggali informasi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan terungkap Nia Ramadhani kenal sabu-sabu sejak awal karier di dunia artis.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, membongkar perjalanan Nia Ramadhani atas ketergantungannya terhadap sabu-sabu.

"Waktu itu ya pas pertama (konsumsi sabu-sabu), zaman-zamannya dia syuting zaman dulu, ya," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada awak media ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/7/2021).

Panjiyoga menambahkan kalau selama ini, menurut keterangan Nia, wanita 31 tahun itu memang sempat berhenti mengonsumsi sabu-sabu.

"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi gitu," ucapnya.

Namun, ketika mengonsumsi lagi lima bulan terakhir dan sampai masuk penjara, Panjiyoga memastikan ibu tiga anak itu beserta suaminya sangat menyesal.

"Ya, pasti merasa bersalah. Kan buktinya kan Ardi juga kan datang, gitu. Mereka merasa bersalah," ucapnya.

Akan tetapi, Panjiyoga memastikan kalau proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan terus berjalan meski mereka mengaku menyesal sudah konsumsi sabu-sabu sampai dibui.

"Pasti proses akan terus berjalan," ujar Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan sopir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu-sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu-sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu-sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan sopirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu-sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu-sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi, memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani asesmen rehabilitasi.(Tribunjabar.id)


Nia Ramadhani Ardhy Bakrie Narkoba Viral Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat


Loading...