Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Tutup Usia, Plt Sekda Jadi Plh Kepala Daerah

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Tutup Usia, Plt Sekda Jadi Plh Kepala Daerah
(Sindonews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 12 Juli 2021 09:12 WIB

Terasjabar.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan memastikan tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi . Diketahui Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia terpapar COVID-19, Minggu 11 Juli 2021 malam.

“Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi,” katanya, Senin (12/7/2021). Diketahui saat ini kursi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pun kosong. Bahkan Sekda Kabupaten Bekasi juga baru saja pensiun.

Benni mengatakan, sesuai peraturan yang ada, maka untuk sementara tugas kepala daerah sehari-hari akan dilaksanakan oleh Plt Sekda Kabupaten Bekasi. 

“Sesuai peraturan perundang-undanganan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh kepala daerah). Ini sebagai kebijakan awal. Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah,” katanya, Senin (12/7/2021).

Menurut Benni kondisi di Kabupaten Bekasi telah menjadi perhatian Kemendagri. Dia mengatakan bahwa pihak Kemendagri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

“Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Disadur dari Sindonews.com 

Kasuspen Kemendagri Kabupaten Bekasi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia


Loading...