Dedy memastikan Mensos Risma memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutakhiran data harus dilakukan karena dinamika di lapangan, misalnya adanya warga yang berpindah alamat, meninggal, atau tingkat kesejahteraannya berubah.
Dalam proses pemutakhiran data, Mensos melibatkan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
"Mensos memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan partisipatif serta dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat," ujar Dedy.
BACA JUGA :
Ada Vaksin Covid-19 Berbayar, Pemerintah Sebut yang Gratis Tetap Jalan
(Sumber,Liputan6.com)