Seminggu Menerapkan PPKM Darurat di Indramayu, Polisi Sebut Kesadaran Masyarakat Mulai Muncul, Jalanan Lenggang

Seminggu Menerapkan PPKM Darurat di Indramayu, Polisi Sebut Kesadaran Masyarakat Mulai Muncul, Jalanan Lenggang
Ilustrasi (Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 12 Juli 2021 08:26 WIB

Terasjabar.id - Polisi mengklaim kesadaran masyarakat mentaati peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai meningkat.

Hal ini berdasarkan pemantauan Polres Indramayu selama menggelar razia yustisi dalam seminggu terakhir.

Kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Indramayu dimulai 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.

"Selama satu minggu ini, kami lihat dari para pedagang sudah mulai meningkat kesadarannya untuk mentaati peraturan PPKM darurat di Indramayu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Sabhara Polres Indramayu, AKP Rudi Suryadi, kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/7/2021) malam.

AKP Rudi Suryadi menyampaikan, semalam petugas gabungan kembali menyisir sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indramayu.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Jatibarang, di sana jalanan tampak lenggang dan sepi aktivitas masyarakat.

Meski demikian, petugas masih tetap menemukan ada beberapa pedagang jajanan malam yang masih membandel.

Mereka tetap berjualan walau sudah di atas pukul 20.00 WIB.

Selain itu, petugas juga masih menemukan adanya anak muda yang nongkrong, mereka dibubarkan paksa dan diminta segera pulang ke rumah.

"Yang melanggar tadi, kita langsung berikan teguran," ujar dia.



Disadur dari Tribunjabar.id

PPKM Darurat Pandemi Covid-19 Prokes Kabupaten Indramayu Razia Yustisi Polres Indramayu


Loading...