Polisi Kembali Tangkap Pemuda di Lokasi Pengeroyokan Iptu Suwardi

Polisi Kembali Tangkap Pemuda di Lokasi Pengeroyokan Iptu Suwardi
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)
Editor: Admin Hot News —Sabtu, 10 Juli 2021 15:49 WIB

TERAS JABAR - Seorang anggota Polsek Cilandak Iptu Suwardi dikeroyok oleh segerombolan muda-mudi. Polisi pun kembali melakukan razia di Jalan TB Simatupang, Jaksel pada Sabtu (10/7/2021) dini hari.

Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud menerangkan, petugas gabungan terdiri dari Polsek Cilandak, Polres Metro Jaksel dan Brimob kembali menyambangi Jalan TB Simatupang pascainsiden pengeroyokan yang menimpa Iptu Suwardi.

Mahfud menyebut, operasi ini dilakukan guna mengantisipasi aksi balap liar kembali terulang.

"Kami antisipasi, ternyata mereka (muda-mudi) keluar juga sekitar jam 3 pagi tadi," ujar dia saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).

Mahfud menerangkan, ada empat orang yang diamankan di lokasi tersebut. Saat ini, mereka semua sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.

Mahfud menyebut, Satreskrim Polres Metro Jaksel sedang mengintrogasi kemungkinan mereka juga turut terlibat melakukan pengeroyokan.

"Ada yang diamankan empat orang laki-laki semua tapi di bawa ke Polres Jaksel. Kami ingin kembangkan apakah berkaitan dengan insiden pengroyokan," ujar dia.

3 Tersangka Pengeroyokan

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jaksel menangkap delapan orang yang diduga melakukan pengroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak. Tiga diantaranya Michael (26), Gabriella (24), Alestasia (21) sudah ditetapkan sebagai tersangka,

"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan petugas. Saat ini tiga orang berstatus tersangka, 5 orang lain saksi," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Ardiyansah, Jumat (9/7/2021).

Azis menerangkan, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan TB Simatupang, Jaksel pada Kamis (8/7/2021) malam.

Saat itu, Iptu Suwardi yang merupakan anggota Polsek Cilandang merespon informasi masyarakat perihal adanya kerumunan dan balap liar. Kedatangan Iptu Suwardi rupanya mendapat perlawanan dari para muda-mudi yang tengah asyik menonton dan melakukan balap liar.

"Beliau melakukan himbauan agar tidak berkerumunan dan balap liar. tapi himbauan itu di respon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan," ujar dia.

Azis menerangkan, Iptu Suwardi dikeroyok hingga terluka. Korban sekarang masih dalam perawatan.

"Kondisinya lumayan membaik, sudah dicek ada memar di beberapa bagian dan kepala masih pusing sehingga perlu istitahat cukup," terang dia.

Azis menerangkan, tindakan brutal muds-mudi tidak bisa ditolerir. Saat ini, delapan orang telah ditangkap. Azis menyebut, pihaknya tengah memburu sejumlah pelaku lain. Guna mempertanggung jawabkan para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

"Saya akan melakukan tindakan tegas dan mengejar beberapa pelaku yang belum tertangkap," ucap dia.

(Sumber,Liputan6.com)

POLISI TANGKAP PEMUDA


Loading...