PPKM Darurat Diklaim Telah Bisa Kurangi Mobilitas Warga 30 Persen

PPKM Darurat Diklaim Telah Bisa Kurangi Mobilitas Warga 30 Persen
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim, sebanyak 15 negara menekan kasus Covid-19 karena menggunakan obat Ivermectin.(Tribun News)
Editor: Admin Hot News —Sabtu, 10 Juli 2021 09:56 WIB

TERASJABAR.ID-Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Pemberlakuan Piatan Masembatasan Kegyarakat (PPKM) Darurat sejauh ini baru bisa mengurangi mobilitas masyarakat sebesar 30 persen. Menurut dia, PPKM Darurat baru bisa disebut berhasil jika bisa menekan mobilitas warga hingga paling kurang sebesar 50 persen.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Berdasarkan pantauan pemerintah bahwa tingkat mobilitas masyarakat saat ini di masa PPKM Darurat ini relatif masih tinggi. Baru berkurang kurang lebih 30 persen padahal PPKM dianggap berhasil jika penekanan mobilitas di atas 50 persen," kata Moeldoko melalui keterangan video, Sabtu (10/7/2021).

Karena itu, lanjut Moeldoko, pemerintah akan tetap memperkuat penyelenggaraan PPKM Darurat sampai dengan 20 Juli ini. Penguatan itu salah satunya dengan menggerahkan jajaran TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya agar masalah kedisiplinan bisa di atasi dan masyarakat jadi lebih patuh.

TONTON JUGA:


"Saya mengajak kepada masyarakat untuk taat betul atas prosedur kesehatan. Kenapa? Karena tanpa adanya kesadaran disiplin yang tinggi tadi maka akan sangat sulit PPKM itu berhasil dengan baik," kata dia.

"Itu poinnya ada di situ. Kesadaran untuk tidak berkumpul, kesadaran untuk tidak melakukan mobilitas, kesadaran untuk 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) maka itu menjadi kunci PPKM Darurat ini berjalan dengan baik," ucap dia.

Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli ini. Kini pemerintah juga akan memperluas cakupan PPKM Darurat hingga ke luar Jawa dan Bali.

BACA JUGA:Ojek Online Wajib Miliki STRP Saat ke Jakarta, Wagub DKI: Sesuai Ketentuan

"Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, kemarin.

Airlangga mengatakan, 15 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat itu ialah yang mencatatkan nilai asesmen level 4. Artinya, di daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.
(SUMBER KOMPAS.COM)

PPKM Darurat Mobilitas Waraga


Loading...