10 Ruas Jalan di Cilacap Tutup Total Saat Akhir Pekan, Ini Lokasinya

10 Ruas Jalan di Cilacap Tutup Total Saat Akhir Pekan, Ini Lokasinya
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi di Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah.(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Editor: Admin Hot News —Sabtu, 10 Juli 2021 09:10 WIB

TERASJABAR.ID-Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah selama akhir pekan akan melakukan penutupan jalan di sekitar perkotaan. Kebijakan ini dilakukan sesuai instruksi bupati nomor 17/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Kepala Dinas Perhubungan Kebupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, sedikitnya ada 10 jalan yang akan ditutup oleh Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19. “Jalan itu kita tutup dan harus ditaati oleh masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Jalan ditutup setiap Sabtu-Minggu sampai PPKM Darurat selesai, kalau perkembangan Covid-19 semakin tidak terkendali bisa ditutup setiap hari,” katanya melalui rilis tertulis, Jumat (9/7/2021).

 Akses jalan yang dilakukan penutupan yakni:

1. Jalan Gatot Subroto, perempatan terminal menuju kot

2. Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Bandengan menuju Alun-alun

3. Jalan Ahmad Yani menuju Alun-alun

4. Jalan RE Martadinat menuju pasar gede

5. Pintu kereta Jalan RE Martadinata

6. Pintu kereta Jalan Sudirman

7. Pintu kereta Jalan Suprapto

8. Pintu kereta Jalan Rinjani

9. Pintu kereta Jalan Kawi

10. Pintu kereta Jalan Flores

TONTON JUGA:


Tulus menambahkan, selama PPKM Darurat, jalan sekitar alun-alun Kota Cilacap juga disekat setiap hari mulai pukul 15.30 WIB hingga 00.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan masyarakat.   “Yang ditutup jalan menuju sekitar alun-alun seperti Jalan Jenderal Sudirman depan SMPN 8 dan depan Kodim Cilacap, Jalan Ahmad Yani. Ditutup mulai pukul 15.30 hingga malam. Penutupan ini untuk mencegah kerumunan warga yang kerap nongkrong di sekitar alun-alun Cilacap meski sudah ada larangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelatih Persib Bandung Tak Sabar untuk Mengakhiri Program Latihan Mandiri

Sementara Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, selama PPKM Darurat petugas akan melakukan penyekatan di pos perbatasan kabupaten. Operasi yustisi juga akan digelar secara acak untuk melihat ketertiban masyarakat. Bagi pelaku perjalanan yang melintas, kata Leganek, wajib menunjukkan surat keterangan vaksin dan hasil swab antigen. Penyekatan dilakukan di perbatasan Sampang, Jetis Nusawungu, Mergo Dayeuhluhur dan Rawaapu. “Apabila pelaku perjalanan tidak dapat menunjukan surat tersebut maka akan diputar balikan. Selain itu juga akan dilakukan swab antigen secara acak,” pungkasnya.
(SUMBER KOMPAS.COM)

Penutupan Jalan Cilacap PPKM Darurat


Loading...