Polisi Tambah Lokasi Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Jaksel dan Jaktim

Polisi Tambah Lokasi Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Jaksel dan Jaktim
(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Editor: Admin Hot News —Jumat, 9 Juli 2021 13:48 WIB

TERAS JABAR - Polisi menambah pengalihan dan penutupan jalan di beberapa wilayah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Hal ini dikarenakan masih adanya masyarakat yang masuk ke Jakarta yang tidak masuk dalam kategori esensial dan kritikal.

"Setelah melakukan penutupan dan penyekatan di beberapa titik, masih ada warga bisa masuk Jakarta, padahal dia tidak esensial dan kritikal. Oleh sebab itu ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

LIHAT JUGA :







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Salah satu jalan yang akan ditutup atau disekat yakni di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan tepatnya di Jalan Tol Fatmawati dari Traffic Light TB Simatupang ke arah Fatmawati.

"Besok akan kita tutup dari jam 06.00 WIB, sampai jam 10.00 WIB termasuk Antasari. Baik dari arah tol menuju TB Simatupang yang mau belok ke arah Antasari, Antasari kita tutup dan hanya kita buka untuk nakes dokter dan perawat," jelas Sambodo.

Saat ini, salah satu penambahan penyekatan berada di Cijantung, Jakarta Timur. Kemudian menyusul di Fatmawati dan Antasari, Jakarta Selatan.

"Hari ini sudah ada penyekatan di Cijantung tambahannya, kemudian di Fatmawati dan nanti Antasari. Sementara tiga titik, tapi ada tiga titik lainnya yang kami pelajari kaji dan sampaikan ke masyarakat. Tinggal nanti kita kaji lagi apakah ada penambahan di Daan Mogot, karena di Batu Ceper-nya sudah ada penyekatan, Daan Mogot juga ada penyekatan," ungkap Sambodo.

TONTON JUGA :

Tetap di Rumah

Sambodo mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Termasuk titik lainnya akan kita tambah, semuanya ini untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang dalam masa PPKM Darurat untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang sektor esensial dan kritikal. Mohon untuk tetap di rumah saja, karena angka di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," tegasnya.

BACA JUGA :

Klaim Rumah Sakit Penanganan COVID-19 Sudah Dibayar 17,1 Triliun

(Sumber,Liputan6.com)

PPKM TambahLokasiPenyekattan POLISI


Loading...