Klaim Rumah Sakit Penanganan COVID-19 Sudah Dibayar 17,1 Triliun

Klaim Rumah Sakit Penanganan COVID-19 Sudah Dibayar 17,1 Triliun
(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Editor: Admin Hot News —Jumat, 9 Juli 2021 13:39 WIB

TERAS JABAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa mereka telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit (RS) penanganan COVID-19 sebesar 17,1 triliun rupiah.

Dalam konferensi persnya pada Kamis (8/7/2021), Rita Rogayah, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes mengungkapkan, pembayaran klaim untuk bulan layanan 2020 adalah sebesar 6,6 triliun rupiah.

Rita mengatakan, pembayaran bulan layanan 2020 muncul dikarenakan ada rumah sakit yang baru mengunggahnya di tahun 2021. Sementara, pembayaran klaim pada bulan layanan 2021 adalah sebesar 10,5 triliun rupiah.

"Kalau kita lihat per bulannya (tahun 2021), memang yang tinggi adalah pelayanan di Januari 3,19 T, kemudian Februari 2,41 T, di Maret 2,2 T, di April 2,48 T," kata Rita.

"Mei masih sedikit karena mereka biasa meng-upload-nya itu di bulan Juni. Jadi ini akan meningkat pada pembayaran di bulan Juli, sehingga belum terlihat di bulan Mei ini," kata Rita menjelaskan.

LIHAT JUGA :







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Pembayaran Tahun 2020

Rita juga mengungkapkan, untuk bulan layanan tahun 2020, pemerintah juga masih harus membayarkan klaim di bulan-bulan awal pandemi seperti Maret, April, Juni, Agustus, hingga September.

"Jadi bulan-bulan awal pandemi pun masih ada yang mengklaimnya di tahun 2021. Inilah yang menyebabkan upload-an di 2021, itu tidak bisa semua kami lakukan pembayaran."

"Itu yang kami harus setop, karena dianggap itu adalah tunggakan. Sehingga pada bulan April, kami tidak melanjutkan pembayaran untuk upload-an bulan layanan 2020, karena itu secara regulasi harus di-review dulu oleh BPKP."

Rita melanjutkan, 17,1 triliun rupiah klaim yang dibayarkan, maka dapat dilihat bahwa rumah sakit swasta menjadi yang paling banyak pembayarannya.

TONTON JUGA :

Terbanyak RS Swasta

"Karena rumah sakit swasta memang pelayanan yang diberikan untuk COVID juga banyak. Dari rumah sakit ini, dari 803 rumah sakit swasta, 9.5 T itu untuk rumah sakit swasta," kata Rita.

Sementara untuk pembayaran rumah sakit umum daerah sebanyak 415, Kemenkes telah melakukan pembayaran hingga 4,6 triliun rupiah. Di samping itu, ada juga rumah sakit Kemenkes, TNI, Polri, dan lain-lain.

Jika dilihat dari rumah sakit yang mengajukan klaim ke Kemenkes, jumlahnya sekitar 1.500 hingga 1.600 rumah sakit, dari sekitar 3 ribu rumah sakit di seluruh Indonesia.

"Minggu ini mungkin dalam waktu satu minggu, kami masih berproses untuk pembayaran sekitar 2,4 T," kata Rita. "Jadi kalau ditanya apakah ada penghentian pembayaran, saat ini pembayaran tetap berjalan, bersamaan dengan review BPKP." 

BACA JUGA :

VIDEO Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digiring Petugas Memakai Baju Tahanan

(Sumber,Liputan6.com)

KLAIM RumahSakit COVID


Loading...