32 Kecamatan Masuk Zona Merah

32 Kecamatan Masuk Zona Merah
Editor: Epenz Teras Kuningan —Jumat, 9 Juli 2021 13:08 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan naik signifikan bahkan semakin merajalela, sehingga praktis dari 32 kecamatan hampir seluruhnya masuk kawasan zona merah. Kabupaten Kuningan kembali masuk zona merah yang membuat resah warga masyarakat.

Kalaka BPBD Kuningan Indra Bayu saat dikonfirmasi melalui Whatsapp mengatakan bahwa, kenaikan kasus C-19 sangat signifikan. Benar di 32 wilayah kecamatan hampir seluruhnya terkonfirmasi C-19, Jumat (09/07-2021).


Dari 32 kecamatan, lonjakan kasus tertinggi terjadi di wilayah kec Kuningan 435, disusul oleh kecamatan Cilimus 338 dan Cigugur 338 kasus. Hingga kemarin (Kamis 8 Juli 2021), rata-rata tambah kasus 288,75 %/per-hari.Namun disusul penambahahan kasus sembuh 857 atau Rata-rata sembuh 107,13 %. Sedangkan lonjakan kasus positif C-19 diatas-rata-rata yaitu, Ciawigebang 206, Kadugede 182, Kramatmulya 209, Luragung 160, Pancalang 131, Cimahi 111, Jalaksana 102, Ciwaru 108, dan Sindangagung 100 orang.

Gambar


Sementara di kecamatan lainnya jumlah kasus C-19 bervariatif yaitu, Maleber 88, Lebakwangi 82, Cibingbin 63, Garawangi 90, Cigandamekar 69, Hantara 24, Civicung 63, Cibereum 88, Cidahu 54, Kalimanggis 47, Japara 35, Nusaherang 73, Darma 38, Pasawahan 64, Cilebak 30, Karangkancana 44, Mandirancan 90, Subang 4 dan Selajambe 11 orang, papar IBe.


Sesuai update data sebaran Covid-19 di kabupaten Kuningan sampai hari Kamis (08/07-2021), tercatat kasus terkonfirmasi C-19 total 3.617, Suspek 40, probable 11, terkonfirmasi aktif C-19 sebanyak 3.566 dan total meninggal akibat Covid-19 hingga kemarin tercatat 365 orang. (H Aboy)

Pandemi Covid-19 Prokes Kabupaten Kuningan Zona Merah


Loading...