PPKM Darurat, Peningkatan Kebutuhan Oksigen Dianggap Krusial

PPKM Darurat, Peningkatan Kebutuhan Oksigen Dianggap Krusial
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 9 Juli 2021 09:49 WIB

Terasjabar.id - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedy Permadi menyebutkan, per Kamis (8/7/2021), penambahan kasus Covid-19 telah mencapai 38.391 orang. Dengan penambahan kasus yang terus tinggi setiap harinya, suplai oksigen yang dibutuhkan pun kian meningkat.

Diperkirakan, kebutuhan tersebut bisa mencapai 1.700 ton oksigen per hari pada 20 Juli 2020. Setidaknya akan dibutuhkan sekitar 4.700 oksigen konsentrator untuk memenuhi kebutuhan.

Dedy Permadi menambahkan, Koordinator PPKM Darurat sekaligus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, telah meminta Kementerian Perindustrian untuk segera merealisasikan pemenuhan ketersediaan oksigen.

"Koordinator PPKM Darurat juga telah meminta untuk menyiapkan tiga kapal tanker untuk menyiapkan oksigen. Baik itu cair yang bisa didatangkan dari industri lokal maupun impor," ungkapnya lewat keterangan rilis KPCPEN yang diterima Suara.com, Kamis kemarin.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Kominfo]
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Kominfo]

Ia melanjutkan, pemerintah juga telah mendatangkan 7.100 unit oksigen konsentrator dan 7 unit oksigen generator.

Dedy mengatakan, pesan dari Koordinator PPKM Darurat sudah jelas, yakni semua aturan harus dimudahkan demi kelancaran suplai oksigen. Selain itu, oksigen juga harus sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan.

Dedy Permadi juga mengatakan, pekan pertama Masa PPKM Darurat belum menunjukkan adanya penurunan mobilitas penduduk sebanyak 50 persen.

Padahal, jika mobilitas penduduk bisa berkurang hingga minimal 50 persen, kondisi itu dinilai cukup membantu mengurangi penularan virus. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk turut berupaya menghentikan penularan Covid-19 dengan cara di rumah saja.

Selain itu, ia juga meminta untuk masyarakat menahan diri agar tidak keluar rumah serta menghindari kerumunan.

"Sekali lagi kami sampaikan untuk di rumah saja, dan taati semua protokol kesehatan dengan seketat-ketatnya," pungkasnya.

Disadur dari Suara.com

Kementerian Kominfo RI Pandemi Covid-19 Suplai Oksigen PPKM Darurat Prokes


Loading...