PLN Siap Berikan Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021 Kepada 6 Juta Pelanggan di Jawa Barat

PLN Siap Berikan Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021 Kepada 6 Juta Pelanggan di Jawa Barat
PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat siap berikan kembali stimulus listrik bagi 6,7 juta pelanggan
Editor: Admin Hot News —Kamis, 8 Juli 2021 15:47 WIB

TERASJABAR.ID-PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi 6,7 juta pelanggan baik golongan masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial pada periode bulan Juli-September 2021.

Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar," tutur Iwan Ridwan, Manager Komunikasi PLN UID Jabar.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

  • Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  • Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  • Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

TONTON JUGA:


"Untuk pelanggan prabayar daya 450, stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," tambah Iwan.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

BACA JUGA:Sebut Kasus Covid-19 Makin Ganas, Bupati Majalengka Ajak Warga Perbanyak Zikir dan Baca Al Quran

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghu-bungi Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui telepon ke 123 atau dapat juga melalui aplikasi New PLN Mobile yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID_

PLN Stimulus Listrik Jawa Barat


Loading...