Polisi Sebut Nia Ramadhani Sudah 5 Bulan Pakai Narkotika Dan Sering Nyabu Bareng Suami

Polisi Sebut Nia Ramadhani Sudah 5 Bulan Pakai Narkotika Dan Sering Nyabu Bareng Suami
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). (Tangkapan lay
Editor: Malda Teras Seleb —Kamis, 8 Juli 2021 15:44 WIB

Terasjabar.id - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sudah memberikan pengakuan awal ke pihak kepolisian tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, keduanya diamankan petugas kepolisian pada Rabu (7/7/2021) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kini, dalam rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah memberikan pengakuan awal.

Pasangan suami istri itu mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak sekitar 4-5 bulan lalu.

"Kami masih mendalami berapa lama pihak yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan. (Itu) pengakuan awalnya," ujar Yusri Yunus dikutip TribunJabar.id dari tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis.

Kendati demikian, Kepolisian masih akan terus mendalami terkait hal tersebut.

Termasuk mengenai siapa pemasok barang haram itu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, kepolisian akan terus melakukan pengejaran.

"Ini masih terus kami dalami. Kami akan (lakukan) pengejaran, pemasoknya dari mana. Dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," ujar Yusri Yunus.

Soal kronologi penangkapan, Yusri mengatakan, Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pada pagi harinya, polisi sudah mendapatkan informasinya terlebih dahulu.

"Kronologisnya, sekitar jam 9 pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, langsung dipimpin oleh Kanitnya, mendapatkan informasi bahwa saudari RA, sering menggunakan sabu-sabu. Yang bertempat tinggal di Pondok Pinang," ujar Yusri Yunus.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan sopir dari keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, yaitu ZN.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan sabu-sabu.

"Diinterogasi, ZN mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani), itu pengakuannya," ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Yusri, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani.

Saat penggeledahan itu, ditemukan alat hisap sabu-sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman, dan mengakui bahwa juga suaminya, saudara AAB (Ardi Bakrie), juga menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," ujarnya.

Saat di penggeledahan itu, Ardi Bakrie sedang tak berada di lokasi.

Alhasil, ZN dan Nia Ramadhani terlebih dahulu yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Baru setelah istrinya, setelah Isya, AAB (Ardi Bakrie) datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," ujarnya.

Berikutnya, ketiga orang itu melakukan tes urine.

Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan semuanya kita cek lab, darah dan juga rambut. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya adalah sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu-sabu.(Sumber: Tribunjabar.id)



Nia Ramadhani Ardi Bakrie Narkoba Viral Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat


Loading...