Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Temukan Sabu 0,78 Gram dan Alat Isap
(Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Editor: AdminHot News —Kamis, 8 Juli 2021 14:49 WIB
TERAS JABAR -Polisi menetapkanNia Ramadhanidan suaminya,Ardi Bakrie, sebagai tersangka terkait dugaan kasusnarkobabersama sopirnya ZN (43). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 7 Juli 2021.
Pada penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Yang diamankan satu klip jenis dugaan sabu-sabu 0,78 gram, satu buah bong, atau alat isap sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, soal kasusNia Ramadhanidan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).
"Ya (Nia Ramadhani dan AB adalah Ardi Bakrie)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) pagi.
TONTON JUGA :
Sudah 5 Bulan Konsumsi Narkoba
Yusri menyampaikan, kedua suami-istri telah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.
Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar dia.