PPKM Darurat di Bali Makin Diperketat, Penyekatan Bertambah Menjadi 39 Titik

PPKM Darurat di Bali Makin Diperketat, Penyekatan Bertambah Menjadi 39 Titik
(SINDOnews/Chusna : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 8 Juli 2021 12:57 WIB

Terasjabar.id - Pelaksanaan PPKM Darurat di Bali makin diperketat. Upaya penyekatan diperbanyak dari 30 menjadi 39 titik, mulai Kamis (8/7/2021) hari ini.

"Hasil Rakor dalam mendukung PPKM Darurat, penyekatan di seluruh Bali menjadi 39 titik," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Dia menjelaskan, seluruh pelaku perjalanan yang melewati titik penyekatan wajib menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, KTP dan kartu vaksin. Jika tidak, maka akan diputarbalik.

Dalam rapat juga diusulkan bagi warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diberikan surat keterangan kerja dan kartu keterangan kerja yang diatur pemerintah daerah. 

Selain itu, tempat usaha yang tutup pukul 20.00 Wita diminta mematikan lampu. "Juga perangkat wifi di fasilitas umum agar dimatikan pukul 20.00 Wita," ujar Sukadi.

Berikut pos penyekatan yang tersebar di 39 titik di Bali: 
1. Denpasar
- Jl Gunung Sanghyang
- Pos Sekat Umanyar
- Pos Sekat Biaung
- Jl Gatsu Barat – Kebo Iwa
- Jl Teuku Umar Barat – Gunung Salak
- Jl Sunset Road Barat – Dewi Kunti
- Tohpati

2. Badung
- Pintu Masuk Terminal Mengwi
- Simpang Wiros

3. Gianyar
- Pos Masceti
- Pos Batubulan
- Pos Payangan
- Pos Tampak siring
- Pos Tegalalang
- Pos Ubud

4. Buleleng
- Pos Labuan Lalang
- Pos Pancasari
- Pos Tajun Kubu Tambahan
- Pos Tejakula
- Pos Celukan Bawang
- Pos Sangsit

5. Jembrana
- Pos Gilimanuk Masuk
- Pos Gilimanuk Keluar
- Pos Terminal Jembrana
- Pos Gajah Mada
- Pos Hasanuddin

6. Tabanan
- Pos Adipura
- Pos Jalan Pahlawan

7. Bangli
- Pos Catur kintamani
- Pos Bunutin
- Pos Taman
- Pos Bangbang

8. Klungkung
- Pos Gua lawah
- Pos Lepang
- Pos Dermaga Kusamba
- Pos Toya Pakeh

9. Karangasem
- Pos Pelabuhan padangbai
- Pos Polsek Padangbai
- Pos Yeh Malet

Disadur dari Sindonews.com 

PPKM Darurat Pandemi Covid-19 Prokes Kasubag Humas POlresta Denpasar


Loading...