Masuk Kota Sukabumi Diperketat, Petugas Gabungan Jaga 8 Titik Lokasi Penyekatan PPKM Darurat
TERASJABAR.ID-Tim Gabungan PPKM Darurat Kota Sukabumi kembali melalukan pengetatan di sejumlah titik yang menyambungkan dengan Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, ada tiga titik penyekatan yang dilakukan oleh gabungan petugas. Kini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Sukabumi, sehingga dinyatakan masuk zona merah.
LIHAT JUGA:
View this post on Instagram
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, titik penyekatan terbagi di beberapa lokasi, di antaranya Sukalarang, Bundaran Sukaraja, Selakaso, Cibolang, Jalur Lingkar Selatan arah ke Jalam Otista, Pelabuhan II , simpang Mangkalaya dan Jalam A. Yani Kota Sukabumi.
"Semua ini kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, seiring dilakukannya PPKM Darurat di Kota Sukabumi," ujar AKBP Sumarni, Kamis (8/7/2021).
TONTON JUGA:
Dalam pelaksanaannya, setiap penyekatan dijaga oleh petugas gabungan terdiri dari Polres Sukabumi Kota, Satpol PP, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan Dishub.
BACA JUGA:Kpergok eIstri Bersama Wanita Lain, Kapolsek di Semarang Langsung Dimutasi, Begini Nasibnya Kini
"Setiap titik penyekatan jumlah personelnya bervariasi, ada 10, 5, 7, dan 20 personel," ucap AKBP Sumarni. (*)
(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)