KPK Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Bansos Bupati KBB nonAktif Aa Umbara Sutisna

KPK Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Bansos Bupati KBB nonAktif Aa Umbara Sutisna
AntaraFoto
Editor: Malda Teras KBB —Rabu, 7 Juli 2021 09:50 WIB

Terasjabar.id - KPK memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 yang menyeret Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif Aa Umbara Sutisna. KPK mengkonfirmasi kelima saksi tersebut soal dugaan gratifikasi yang diterima Aa Umbara dari berbagai pihak.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Kelima saksi itu di antaranya Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Silvi Harnawati dan Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir Maryati. Tiga saksi lainnya yakni dari pihak swasta Gani Hidayat; Agung Maryanto dan Gilang Rajab.

Ipi mengatakan mereka diperiksa sebagai saksi Aa Umbara. Mereka diperiksa oleh tim penyidik di Kantor Pemkab Bandung Barat pada Selasa (6/7).

Namun, ada dua saksi yang mangkir panggilan KPK yakni wiraswasta, M Galuh Fauzi dan swasta, Asep Lukman Hermawan. KPK mengimbau kedua saksi tersebut kooperatif dan pemanggilan mereka akan dijadwalkan ulang.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Kemudian M Totoh Gunawan dari pihak swasta.

KPK mengatakan kasus ini berawal pada Maret 2020 setelah munculnya pandemi COVID-19. Saat itu, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan 'refocusing' anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK.

(zap/zap/Detik.com)

Aa Umbara Sutisna Korupsi bansos Bupati Viral


Loading...